Tiga Perangkat Daerah Jadi Tangan Kanan Bupati Ngawi

Jumat 02-10-2026,01:10 WIB
Reporter : Aris Purniawan
Editor : Novi Triawan

NGAWI, MEMORANDUM.CO.ID – Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono menyebut Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Inspektorat, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik sebagai tangan kanan bupati karena memiliki posisi strategis dalam pemerintahan saat memimpin mutasi jabatan di Ruang Data Pendopo Wedya Graha, Kabupaten Ngawi.

Mutasi tersebut merupakan rangkaian penataan jabatan yang sebelumnya telah dilakukan melalui penerapan manajemen talenta.

Namun, sejumlah jabatan harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Timur.

BACA JUGA:Bupati Ngawi Tunjuk Jaksa Jadi Kepala Bagian Hukum

"Mutasi ini untuk mengisi jabatan yang harus menunggu persetujuan dari Kemendagri RI dan Gubernur Jatim untuk dua posisi jabatan tersebut," kata Ony.

Ony menjelaskan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Inspektorat memiliki kewenangan yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Mini kidi--

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berkaitan langsung dengan pelayanan administrasi kependudukan yang dituntut cepat, transparan, serta mampu menyajikan data yang mutakhir.

Sementara itu, Inspektorat memiliki peran sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

BACA JUGA:Inspektorat Tulungagung Gembleng 95 Peserta Jadi Penyuluh Antikorupsi

Lembaga tersebut bertugas memastikan pengawasan internal pemerintahan berjalan optimal, termasuk melakukan peninjauan terhadap berbagai kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi.

"Persetujuan itu harus ada komitmen yang harus dijalankan," terangnya.

Selain dua perangkat daerah tersebut, Ony menilai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik juga memiliki posisi strategis.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dituntut mampu membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, baik dalam koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah maupun dengan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Ngawi.

Menurutnya, ketiga perangkat daerah tersebut memiliki tanggung jawab krusial sehingga diperlukan penataan yang baik, kehati-hatian, serta penempatan pejabat sesuai kompetensi.

Kategori :