Dishub Jatim Jembatani Problem BBM Subsidi dan Normalisasi Kendaraan Towing

Rabu 30-09-2026,17:51 WIB
Reporter : Anwar Hidayat
Editor : Endradi

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Dishub Jatim membantu sopir towing terkait normalisasi kendaraan ODOL dan kendala barcode BBM subsidi Pertamina di Surabaya.– Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim membantu sopir towing yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT). Terutama untuk menuntaskan masalah normalisasi kendaraan over dimension over loading (ODOL) dan barcode BBM subsidi Pertamina, Rabu 30 September 2026.

Pernyataan itu disampaikan Kabid Angkutan Jalan Dishub Jatim Ainur Rofiq. Komitmen itu diklaim dapat membantu pengusaha barang dalam proses normalisasi kendaraan ODOL dan masalah barcode Pertamina yang tidak dapat digunakan.

BACA JUGA:Ribuan Sopir Towing Demo Dishub Jatim Minta Kejelasan Regulasi BBM

Langkah ini diwujudkan melalui program pemotongan gratis dimensi kendaraan yang didanai sepenuhnya oleh APBD Provinsi Jawa Timur.


Mini kidi--

Ainur Rofiq mengungkapkan, normalisasi kendaraan ODOL tersebut dialokasikan melalui dua tahap pada anggaran tahun 2026.

"Pemerintah provinsi berkomitmen tetap membantu teman-teman GSJT untuk mendapatkan pemotongan gratis yang didanai oleh APBD Provinsi dan insya Allah di tahun 2026 ini ada dua periode, periode anggaran murni dan dua periode anggaran perubahan," ujar Ainur Rofiq.

Rofiq menjelaskan, pada anggaran murni 2026, Pemprov Jatim telah mengalokasikan dana sebesar Rp200 juta. Karena proses pemotongan dan penyesuaian dimensi kendaraan mencakup tiga sisi, yakni panjang, lebar, dan tinggi, biaya yang dibutuhkan sekitar Rp50 juta per unit.

Dengan alokasi tersebut, anggaran awal diperuntukkan bagi empat unit kendaraan.

"Periode anggaran murni dan dua periode anggaran perubahan, kalau yang murni ini sudah kita lakukan, kita anggarkan Rp200 juta. Karena pemotongan ini tiga sisi, karena ada panjang, lebar, tinggi, itu membutuhkan satu kendaraan saja sekitar biayanya Rp50 juta. Jadi penganggaran yang kita lakukan di murni itu Rp200 juta cukup untuk 4 unit saja," jelasnya.

BACA JUGA:Kendaraan Mati Pajak Tak Bisa Isi BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga: Jatim Belum Ada Pembahasan

Selain membahas normalisasi kendaraan ODOL, Dishub Jatim juga menerima aspirasi terkait kendala pemilik kendaraan towing yang kesulitan mendapatkan kuota BBM subsidi barcode dari Pertamina.

Rofiq menerangkan, permasalahan tersebut timbul akibat adanya perbedaan persepsi regulasi. Menurut Peraturan Menteri (PM) Nomor 60, sarana kendaraan towing dikategorikan sebagai angkutan barang khusus.

"Kalau terkait barcode sesuai dengan aturan PM 60 tadi, towing itu dikategorikan untuk kendaraannya angkutan khusus. Nantinya apakah di Pertamina dia punya aturan lagi, ini kan perlu keseimbangan ya antara aturan sama aturannya Pertamina. Kenapa mereka tidak bisa mendapatkan BBM subsidi," tegasnya.


Gempur Rokok Illegal--

Kategori :