SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polrestabes Surabaya kembali memberlakukan tilang manual. Ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di Kota Pahlawan.
BACA JUGA:HUT Ke-71 Lalu Lintas, Polrestabes Surabaya Ajak Ojol Jaga Jatim dan Suroboyo Wani Tertib
Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menegaskan untuk menjaga keterbukaan, proses penilangan wajib direkam dalam video. Selain itu, Propam juga dilibatkan untuk mengawasi petugas di lapangan untuk mencegah adanya pungutan liar (Pungli).
"Seksi Propam akan mengawasi dan mendampingi petugas. Kami akan menindak tegas anggota yang menyalahgunakan kewenangan atau melakukan pelanggaran pungli. Kami juga berencana melengkapi kendaraan patroli dengan kamera pengawas internal," katanya, Rabu, 30 September 2026.
BACA JUGA:Tim Jogoboyo Polrestabes Surabaya Panen Barang Bukti, Sita 33 Motor Spek Balap Liar
Mini kidi--
Dalam praktiknya, petugas yang diterjunkan langsung melakukan penindakan merupakan anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang dinilai memiliki rekam jejak terbaik. Apabila ada pelanggar yang ditindak, ia memastikan dalam surat tilang akan ditandatangani oleh perwira.
"Penindakan dilakukan oleh personel Satlantas terpilih yang memiliki rekam jejak baik dan sertifikasi resmi. Setiap surat tilang harus diketahui serta ditandatangani oleh perwira penanggung jawab di lapangan," jelasnya.
Kebijakan ini diambil setelah pelanggaran dinilai masih tinggi, meski sosialisasi dan edukasi keselamatan telah dilakukan. Penindakan ditujukan untuk membangun ketertiban, bukan semata-mata memberikan sanksi.
"Pelanggaran yang ditemukan menerobos lampu merah, berhenti melewati marka, serta melakukan manuver berbahaya. Sejumlah pengendara juga menghindari tilang elektronik dengan melepas atau menutup pelat nomor dengan lakban, bahkan menggunakan pelat palsu," tegasnya.
BACA JUGA:Polrestabes Surabaya Bantah Isu Suap Rp100 Juta, Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur
Dengan demikian, Luthfie mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini melalui saluran resmi, media sosial Instagram, layanan darurat, dan pengaduan Propam.
"Tilang manual diharapkan mendorong budaya tertib berlalu lintas serta menjadikan Surabaya lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," pungkasnya.
Gempur Rokok Illegal--