Razia Kafe, Tangkap Dua Pemuda Bawa Sajam

Senin 08-04-2019,23:31 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

  LUMAJANG – Petugas gabungan merazia kafe yang ada di sepanjang Jalan  Gajah Mada (Toga), Lumajang, Senin (8/4) malam. Hasilnya, dua pemuda ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam jenis parang, celurit, dan keris,. Kedua pemuda itu yakni Andreanus Yohanes Jo Tonggo (19 ), warga Desa Condro, Kecamatan Pasirian, dan pemuda berinisial GT (17)  asal Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono. Saat dilakukan Razia petugas dari Polres dan Kodim Lumajang, serta Satpol PP Pemkab Lumajang ini, Andreanus kedapatan membawa dua sajam sekaligus, yakni parang serta keris. Sedangkan tersangka GT membawa celurit yang diselipkan di balik bajunya. Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, bahwa dua orang yang diamankan oleh petugas itu ditengarai sebagai pelaku begal. Keduanya diamankan saat berada di kafe sekitaran Stadion Lumajang. "Orang-orang seperti ini harus kita waspadai, karena mereka membawa senjata tajam jenis clurit dan parang yang menjadi senjata andalan para pelaku begal. Mereka juga ditemukan dalam keadaan mengkonsumsi minuman keras. Sehingga kami punya keyakinan kalau mereka akan mencari target untuk begal pemilik ranmor,” terang Arsal. (tri/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait