Masih Ada Bara Api di Gunung Buthak Blitar, Tim Gabungan Dirikan Posko Darurat

Minggu 27-09-2026,07:36 WIB
Reporter : Abdul Azis
Editor : Ferry Ardi Setiawan

BLITAR, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Tim gabungan masih menemukan bara api di sejumlah pohon di kawasan Gunung Buthak, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, saat melakukan patroli dan pemantauan.

Patroli dilakukan Polres Blitar bersama tim gabungan sebagai langkah antisipasi agar kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak meluas. Pemantauan dipusatkan di kawasan hutan lindung BKPH Ampelgading, sisi lereng selatan Puncak Pitrang, dari arah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko.


Mini kidi--

Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution melalui Kabag Ops AKP Sony Hartanto mengatakan, tim gabungan terus melakukan pengecekan dan pemantauan di sejumlah titik yang rawan terjadi kebakaran.

BACA JUGA:Pemadaman Karhutla Gunung Buthak Blitar Terus Dilakukan, Helikopter Dikerahkan

Pemantauan difokuskan pada titik koordinat yang terdeteksi memiliki tingkat kepercayaan (confidence level) medium di wilayah Puncak Langit, Desa Tunggorono, Kecamatan Doko.

Dari hasil penyisiran, tim masih menemukan bara api di sejumlah pohon. Petugas kemudian melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.

"Pemadaman terkendala medan yang sulit. Kami terus berupaya secara maksimal memastikan tidak adanya titik api," kata Sony Hartanto, Minggu 27 September 2026.

BACA JUGA:Gunung Buthak Blitar Terbakar, 60 Personel Gabungan Dikerahkan

Sebagai langkah antisipasi dan penanganan berkelanjutan, tim gabungan juga telah mendirikan Posko Darurat Karhutla di kawasan Puncak Langit, Desa Kalimanis, Kecamatan Doko.

Posko tersebut digunakan sebagai pusat koordinasi, pemantauan, serta pengendalian penanganan Karhutla di wilayah tersebut.

Kepolisian mengimbau masyarakat maupun para pendaki tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuat perapian di sekitar kawasan hutan.


Gempur Rokok Illegal--

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat kemunculan asap atau titik api baru kepada petugas terdekat. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 Polri yang dapat diakses secara gratis.

Upaya bersama tersebut dilakukan untuk memastikan Karhutla segera dikendalikan sehingga tidak meluas dan mengancam kawasan hutan maupun keselamatan masyarakat. (dul)

Kategori :