Sidoarjo, memorandum.co.id - Jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terlebih dia juga mengumpan wanita. Seperti kejadian yang dialami Prasto Adi (47), warga Perum Griyo Mapan Sentosa, Sidoarjo. Ia harus merelakan motor Kawasaki Ninja dilarikan pelaku. Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengumpankan wanita yang diakuinya sebagai istri. Kejadian itu dilaporkan ke Mapolresta Sidoarjo. Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo lpda Try Novi mengatakan, terkait penipuan di toko sembako Satria Perum Sidokare Asri Sepande, Kecamatan sudah dilaporkan ke SPKT. Dalam laporan, korban kehilangan motor Kawasaki Ninja 250 CC DK 6115 AD kerugian sekitar Rp 33,5 juta. "Korban Prasto sudah melaporkan kejadian penipuan itu, dan sudah diterima oleh petugas," katanya, Minggu (30/8/2020). Awalnya, ada pria datang ke toko sembako berniat membeli air mineral galon. Kebetulan saat itu korban berencana akan menjual motornya, dan pelaku berniat membelinya. Dalam percakapan itu disepakati harga motor Rp 33,5 juta. Namun, pelaku saat itu masih punya uang Rp 30 juta. Pelaku berjanji akan membayar sisanya seminggu kemudian. Keesokan harinya, pelaku datang lagi bersama wanita yang diakui pelaku sebagai istrinya. Setelah ngobrol, pelaku meminta kunci motor ke korban untuk mencobanya. Selanjutnya, pelaku menyalakan motor dengan double starter dan beberapa kali menggeber gas motor sport tersebut. Dan tak lama kemudian pelaku menginjak gigi ke satu, dan mencoba motor tersebut. Namun, ternyata pelaku tidak kembali lagi dan wanita yang tadi ikut dengan pelaku ditinggal. Setelah didesak, wanita itu mengaku tidak kenal dengan pelaku tersebut. Korban tak percaya begitu saja, akhirnya wanita itu digiring ke Mapolresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan. (ags/jok/fer)
Umpankan ‘Istri’, Gasak Motor Ninja Warga Sidoarjo
Minggu 30-08-2020,19:52 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :