Guna mengusut pengadangan tersebut, Komisi A DPRD Kota Surabaya berencana memanggil oknum bersangkutan untuk dimintai keterangan secara resmi.
"Kami di Komisi A juga akan memanggil yang bersangkutan. Kami ingin pertanyakan langsung apa maksud dan tujuannya melakukan hal tersebut di lapangan," pungkasnya. (alf)