SIDOARJO, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polsek Candi jajaran Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan masyarakat (Dumas) yang disampaikan melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan adanya tempat perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo.
Tindak lanjut laporan tersebut dilakukan pada Sabtu 19 September 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan untuk memastikan informasi sekaligus melakukan langkah penanganan di lapangan.
BACA JUGA:Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur
Dalam kegiatan tersebut, personel yang diterjunkan meliputi Padal, piket patroli, piket lalu lintas, Unit Opsnal Reskrim, serta piket Reskrim Polsek Candi.
Mini kidi--
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan mendapati adanya sarana yang digunakan sebagai tempat aduan ayam. Petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap tempat dan sarana aduan ayam tersebut.
BACA JUGA:Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam di Karangploso Malang
Kapolsek Candi AKP Inda Purwati menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 Polresta Sidoarjo.
Gempur Rokok Illegal--
"Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada kepolisian," pesannya.