Surabaya, memorandum.co.id - Berkas perkara 5 kilogram sabu yang diedarkan sindikat narkotika yang melibatkan mantan pemain dan wasit sepak bola di Indonesia dinyatakan sempurna (P21) oleh kejaksaan. Dikatakan Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim, Kombes Pol Arif Darmawan bahwa berkas sudah diterima dari kejaksaan. "Sudah. Kami segera melimpahkan tahap dua, karena sudah tidak ada lagi petunjuk JPU," ujar Arif. Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jatim, Anggara Suryanagara bahwa berkas perkara saat ini sedang proses pengajuan P21. "Sudah pengajuan P21," singkat Anggara. Seperti diberitakan sebelumnya, BNNP Jatim mengamankan empat tersangka yaitu M Choirun Nasirin (31), mantan kiper PSHW asal Jalan Prapatan, Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo; Eko Susan Indarto (50), mantan pemain Persela Lamongan asal Pucangro, Kabupaten Lamongan; Novin Ardian (36),asal Dusun Gowok, Desa Ngabean, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal; dan Dedi A Manik (42), mantan wasit Liga Indonesia dan juga pengurus Askot Jakarta Utara yang tinggal di Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Kodya Jakarta Utara, dengan barang bukti lima kilogram sabu. Dari pengembangannya, akhirnya petugas BNNP Jatim mengamankan barang bukti prekursor (bahan mentah sabu) dan peralatan produksi sabu di Semarang. (fer)
Berkas 5 Kg Sabu Mantan Pemain Bola P21
Jumat 28-08-2020,12:07 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 09-06-2026,13:58 WIB
Kasus Suami Bunuh Bidan di Besuki: Selain Cemburu, Pelaku Diduga Kuat Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,13:13 WIB
Sambut HUT ke-8 Memorandum Online, Keluarga Besar Memorandum Gelar Tasyakuran
Selasa 09-06-2026,20:33 WIB
Wagub Emil Lepas Tim Yankes Bergerak ke Pulau Sapudi, Layani Skrining dan Pelayanan Kesehatan Spesialistik
Selasa 09-06-2026,20:01 WIB
Kasatreskrim Polres Situbondo: Suami yang Bunuh Bidan RSUD Besuki Positif Konsumsi Sabu
Selasa 09-06-2026,13:37 WIB
Pemkab Mojokerto Ultimatum Tambang Ilegal, Beri Waktu 30 Hari Urus Izin
Terkini
Rabu 10-06-2026,11:59 WIB
Media Online Penunjang Penegakan Hukum dan Sumber Informasi Update
Rabu 10-06-2026,11:25 WIB
Harus Tetap Jadi Media Siber Nomor Satu di Jatim
Rabu 10-06-2026,11:21 WIB
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polresta Sidoarjo Gelar Donor Darah
Rabu 10-06-2026,11:18 WIB
Aiptu Juhadin: Memorandum Bisa Berkreasi dalam Penyajian Berita
Rabu 10-06-2026,11:11 WIB