Lumajang, Memorandum.co.id - Gara-gara cemburu, Hendrik Purwanto (24) asal Dusun Pocok, Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, nekat akan menghabisi Sahri dengan cara menggorok lehernya mengunakan pisau. Beruntung, korban sempat melawan sehingga lolos dari tikaman pelaku, Rabu (26/8/2020) malam. Aksi percobaan pembunuhan itu terjadi pada malam hari sekitar pukul 19.30 di area perkebunan tebu tepatnya di Dusun Gunung Dulang, Desa/Kecamatan Klakah. Informasi yang diperoleh menjelaskan, antara korban dengan pelaku masih ada hubungan saudara dan rumahnya berdekatan. Sebelum kejadian, malam itu pelaku mengajak korban dengan alasan untuk mengambil pakaian di rumah saudaranya bernama Yudha, di Gunung Dulang, Desa Klakah, dengan mengendarai sepeda motor. Setiba pada alamat yang dituju, pelaku kemudian masuk sambil menyuruh korban menunggu di ruang tamu. Kemudian, pelaku keluar rumah untuk pergi ke rumah Yanto yang berdekatan dengan rumah Yudha untuk meminjam pisau. Setelah berada di rumah Yanto, pelaku meminjam pisau dapur yang kemudian dimasukkan ke celana bagian kanan samping betis. setelah itu, pelaku menghampiri korban dan berpamitan ke Yudha untuk pulang sambil membawa pakaian yang sebelumnya sudah dititipkan kepada Yanti. Ketika ada di luar rumah, pelaku menyuruh korban untuk mengandarai motor miliknya sedangkan pelaku minta untuk dibonceng. Setelah pelaku dan korban mengendarai motor, pelaku menyuruh korban melewati jalan setapak di Dusun Gunung Dulang, Desa/Kecamatan Klakah. Pada saat berada di jalan sepi, pelaku mengambil pisau yang ditaruh di dalam celana dengan tangan kanan kemudian tangan kiri pelaku memegang wajah korban dan tangan kanan yang ada pisaunya diarahkan ke leher korban. Di saat bersamaan, korban memegang pisau yang ada di lehernya sehingga terjadi tarik menarik pisau serta korban dan pelaku terjatuh dari motor. Di saat terjatuh itulah, korban melarikan diri dan pisau dilemparkan pelaku ke arah korban, namun korban tetap berlari kearah Klinik Husada yang tak jauh dari lokasi kejadian. Warga yang mengetahui ada keributan lalu berdatangan menghampiri pelaku yang masih ada di lokasi Beruntung, tak lama kemudian ada petugas dari Polsek Klakah yang patroli kemudian berhasil menangkap pelaku yang berusaha kabur. Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti (BB) motor serta pisau dapur yang akan digunakan oleh pelaku untuk membunh korbannya. Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Masykur saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, aksi itu sengaja dilakukan karena pelaku merasa sakit hati terhadap korban yang diduga ada main hati dengan istrinya. Lanjut Masykur, sebelumnya pelaku selama 3 tahun bekerja di Papua. Kemudian sekitar Agustus 2020, pelaku pulang dan mendapat kabar dari warga istrinya ada hubungan gelap dengan korban. “Dari kabar yang berkembang itulah, akhirnya pelaku sakit hati sehingga merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban,” jelas AKP Masykur. (tri/fer)
Cemburu, Warga Klakah Gorok Leher Saudara
Kamis 27-08-2020,20:14 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-07-2026,16:52 WIB
Sidang Kades Jenangan Ponorogo, Hakim Sebut Sujarno Harus Jadi Tersangka
Jumat 24-07-2026,07:01 WIB
Baterai HP 5000 mAh Lebih Tetap Boros? Begini Cara Mengatasinya Agar Awet Seharian
Jumat 24-07-2026,12:34 WIB
Dua Kursi Aset Pemkot Surabaya Ditemukan di Lapak Rongsokan, Satpol PP Serahkan BB dan Penjual ke Polisi
Jumat 24-07-2026,11:17 WIB
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Harus Bisa Dipakai hingga Habis
Jumat 24-07-2026,10:28 WIB
Semarak Hari Anak Nasional Tahun 2026 di Situbondo, Mbak Una Hadirkan Edukasi Lewat Keceriaan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Jumat 24-07-2026,22:05 WIB
Kenalan Lewat Medsos, Siswi SMP Diduga Dicabuli Pria Banyuputih di TN Baluran
Jumat 24-07-2026,21:30 WIB
Artis PAMDI Jatim Meriahkan Memorandum Haji Umrah Expo 2026 dengan Selawat
Jumat 24-07-2026,21:27 WIB
Jadi Sarang Korupsi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Usul KBS Ditutup Sementara
Jumat 24-07-2026,21:19 WIB