Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua bandit pencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka adalah Bagus P (29), warga Jalan Bulak Rukem dan P Mudofar (25), warga Jalan Dukuh Setro X. Selain mendekam di balik jeruji besi, kedua tersangka ini juga harus merintih kesakitan. Itu setelah timah panas petugas menembus betis tersangka. "Saat anggota melakukan penangkapan di rumah Bagus, mereka berupaya melarikan diri dari pintu belakang. Dari sana kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan mereka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latief, Kamis (27/8/2020) sore.(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak
Dua Bandit Curanmor Spesialis Minimarket dan Toko Tanpa Jukir Ditembak
Kamis 27-08-2020,15:15 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :