Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil meringkus dua bandit pencuri kendaraan bermotor (Curanmor). Mereka adalah Bagus P (29), warga Jalan Bulak Rukem dan P Mudofar (25), warga Jalan Dukuh Setro X. Selain mendekam di balik jeruji besi, kedua tersangka ini juga harus merintih kesakitan. Itu setelah timah panas petugas menembus betis tersangka. "Saat anggota melakukan penangkapan di rumah Bagus, mereka berupaya melarikan diri dari pintu belakang. Dari sana kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan mereka," kata Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Wahyudin Latief, Kamis (27/8/2020) sore.(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak
Dua Bandit Curanmor Spesialis Minimarket dan Toko Tanpa Jukir Ditembak
Kamis 27-08-2020,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Terkini
Jumat 20-03-2026,01:00 WIB
Tak Hanya untuk Masak, Ini Manfaat Minyak Zaitun yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB
Mudik Gratis 2026 di Pasuruan, Polres Pastikan Kendaraan dan Sopir Aman
Kamis 19-03-2026,21:03 WIB
Polda Jatim Siagakan Ratusan Personel untuk Amankan Malam Takbir Idulfitri 2026
Kamis 19-03-2026,20:57 WIB