PASURUAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Maling menjebol tembok rumah seorang karyawan swasta di Desa Karangsentul, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, dan berhasil membawa kabur motor Honda Beat putih, Kamis 10 September 2026 dini hari.
Korban berinisial JA (30), warga Dusun Karanganyar, baru menyadari kendaraannya raib sekitar pukul 03.30 WIB.
Saat itu, korban terbangun dari tidur untuk pergi ke kamar mandi dan mendapati sepeda motor yang diparkir di samping rumah sudah tidak ada di tempat.
"Korban melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka dan terdapat lubang pada bagian tembok rumah yang diduga dijadikan akses masuk pelaku," terang Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi, saat dikonfirmasi, Jumat 11 September 2026.
BACA JUGA:Maling Embat Motor Terekam CCTV, Aksinya Berlangsung 30 Menit di Pasuruan
Mini kidi--
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa pencurian tersebut bermula pada Rabu 9 September 2026 sekitar pukul 13.30 WIB.
Korban memarkir sepeda motor Honda Beat tahun 2016 tersebut di dalam rumah bagian samping dengan kondisi setang terkunci dan lubang kunci kontak tertutup.
Akibat kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 12 juta.
BACA JUGA:Modus Belanja, Maling Embat Motor Karyawan Minimarket di Pasuruan
Gempur Rokok Illegal--
Petugas dari Polsek Keboncandi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa selembar fotokopi STNK dan BPKB kendaraan, serta melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Selain itu, polisi menginterogasi korban guna memburu pelaku yang saat ini masih dalam penyelidikan (lidik). (kd/mh)