Blitar, Memorandum.co.id - Kapolres Blitar Kota kembali menggelar konferensi pers terkait kasus curas dan curat yang terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kali ini polisi berhasil membeberkan perkara pencurian motor serta handphone dari ketiga pelaku berbeda, Rabu (26/8). Kasus terberat dialami oleh korban ANP (22), atau biasa disapa Ani, warga Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Motor dan handphone miliknya digasak pria asal Malang yang baru dikenalnya melalui sebuah aplikasi di media sosial. Pelaku M Nurul Huda (25), warga Desa Arjowilangun, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang tinggal di sebuah kos Beliton Indah Jalan Beliton Kota Blitar Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, pencurian itu dilakukan saat korban main ditempat kos pelaku pada Rabu 5 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Vario warna putih, AG 4597 QC di halaman kos. Setelah ngobrol sekitar 30 menit, korban ke toilet dan meninggalkan tas yang berisi kunci motor serta sebuah handphone. “Nah, beberapa menit kemudian korban keluar dari toilet sudah mendapati handphone dan sepeda motor tidak ada ditempat. Tak hanya itu, pelaku juga tidak ada,” jelasnya. Atas kejadian tersebut, lanjut Leonard, korban melapor ke Polres Blitar Kota. Anggota Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti satu unit motor. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 60 juta.(pra)
Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Curas dan Curat
Rabu 26-08-2020,16:03 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,23:04 WIB
Kasus Pembunuhan Madiun, Saksi Ungkap Mesin Pencacah Tono Dibongkar dan Dijual
Rabu 04-11-2026,23:26 WIB
Polres Mojokerto Bongkar Dugaan Sindikat TPPO Internasional, 23 WNA Korban Scamming Diselamatkan
Kamis 05-11-2026,04:08 WIB
Dosen Unair Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal Presiden, Ingatkan Ancaman Privasi Rakyat
Kamis 05-11-2026,08:09 WIB
Rumput Tetangga Lebih Hijau (4): Pelarian yang Salah Alamat
Kamis 05-11-2026,00:02 WIB
Kapolda Jatim Kawal Penetapan UMP 2027, Siap Respons Aduan PHK dan Kasus Pakerin
Terkini
Kamis 05-11-2026,23:01 WIB
Hari Bhakti Ke-2 Kemenimipas, Imigrasi Blitar Wujudkan Pengabdian melalui Aksi Sosial
Kamis 05-11-2026,22:51 WIB
Pemkab Malang Akan Tingkatkan Anggaran Tanggap Bencana
Kamis 05-11-2026,21:18 WIB
LSP BISDI Siap Cetak Talenta Digital Berstandar BNSP, Dukung Indonesia Emas 2045
Kamis 05-11-2026,21:18 WIB
Komisi A DPRD Jember dan MUI Sepakat Batasi Sound Horeg, Perda Trantibum Didorong Segera Disahkan
Kamis 05-11-2026,21:09 WIB