Sopir Ngantuk, Pikap Terperosok di Parit Tol Pandaan-Malang

Rabu 26-08-2020,10:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Pasuruan, memorandum.co.id - Faktor kelelahan menjadi penyebab kecelakan pikap dengan nopol N 8941 EF di KM 78/A, tol Pandaan-Malang, Rabu (26/8/2020). Akibat sopir mengantuk, pikap terperosok di parit sebelah kiri tol. "Kami sering mengimbau kepada pengemudi jika lelah untuk memanfaatkan rest area di sepanjang tol," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula pikap yang disopiri Fandi Septian Aditya (27), asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dengan penumpang Andrik Santoso (28), asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ini berjalan di lajur lambat dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam dari arah Surabaya menuju Malang. Diduga sopir lelah dan mengantuk sehingga tidak sadar kendaraan sudah mengarah ke kiri dan terperosok di parit. (fer)

Tags :
Kategori :

Terkait