Pasuruan, memorandum.co.id - Faktor kelelahan menjadi penyebab kecelakan pikap dengan nopol N 8941 EF di KM 78/A, tol Pandaan-Malang, Rabu (26/8/2020). Akibat sopir mengantuk, pikap terperosok di parit sebelah kiri tol. "Kami sering mengimbau kepada pengemudi jika lelah untuk memanfaatkan rest area di sepanjang tol," ujar Kasat PJR Polda Jatim, Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Informasinya, semula pikap yang disopiri Fandi Septian Aditya (27), asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang dengan penumpang Andrik Santoso (28), asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ini berjalan di lajur lambat dengan kecepatan kurang lebih 70 km/jam dari arah Surabaya menuju Malang. Diduga sopir lelah dan mengantuk sehingga tidak sadar kendaraan sudah mengarah ke kiri dan terperosok di parit. (fer)
Sopir Ngantuk, Pikap Terperosok di Parit Tol Pandaan-Malang
Rabu 26-08-2020,10:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,18:49 WIB
Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Jadi Korban Investasi Bodong Kerugian Capai Rp 10 Miliar
Senin 22-12-2025,16:24 WIB
Pelatih Fisik Persebaya Shin Sang-gyu Ungkap Kunci Stamina Pemain di Super League 2025/2026
Terkini
Selasa 23-12-2025,13:22 WIB
Temukan Harga Minyak di Atas HET, Satgas Pangan Jatim Selidiki Distributor ke Pasar Wonokromo
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,13:13 WIB
Polres Malang Ungkap Kasus Janin Bayi Dikubur di Belakang Rumah Kos Sumberpucung
Selasa 23-12-2025,13:11 WIB
Antara Bisnis dan Prestasi: Membaca Arah Persebaya
Selasa 23-12-2025,13:10 WIB