SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satgas Pangan Polrestabes Surabaya bersama Satgas Pangan Polda Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memeriksa ketersediaan stok dan harga beras di Pasar Pucang Anom dan Pasar Genteng, Selasa, 8 September 2026.
Sidak dipimpin oleh Kanit 5 Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) AKP Tony Hariyanto, Kasubnit Tipidek Iptu Ranggi Putra Perdana, Kasubnit Tipidek Ipda Natanael dan Tim Operasional Unit 5 Tipidek.
BACA JUGA:Tumbuhkan Budaya Tertib Berkendara, Satlantas Polrestabes Surabaya Kanalisasi Motor di Jalan Darmo
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan beras jenis Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), medium, dan premium sekaligus mencegah penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Mini kidi--
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung, melalui Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kebutuhan beras masyarakat di wilayah Kota Surabaya sejauh ini masih tercukupi.
"Untuk wilayah Surabaya, ketersediaan stok maupun harga beras secara umum masih terpantau aman. Harga beras SPHP dan medium juga masih relatif normal serta sesuai dengan ketentuan HET," katanya.
Di Pasar Pucang Anom, petugas melakukan pemeriksaan di Toko Mitra Barokah, Toko Anas, dan Toko Sumber Makmur. Berdasarkan hasil pemantauan, beras SPHP dijual pada kisaran Rp58.000 hingga Rp60.000 per kemasan lima kilogram.
Petugas juga memeriksa harga beras medium dan premium. Harga jual beras medium tercatat bervariasi sesuai dengan jenis dan ukuran kemasannya, sedangkan harga beras premium berada pada kisaran yang berbeda berdasarkan merek dan jalur distribusi masing-masing pedagang.
Gempur Rokok Illegal--
Sementara itu, di Pasar Genteng, pengecekan dilakukan di sejumlah titik penjualan, antara lain TPID, Toko Iskandar, Toko Asat M10, serta Toko Rochman B17–18. Beras SPHP di pasar tersebut dijual pada kisaran Rp59.000 hingga Rp60.000 per kemasan lima kilogram.
"Untuk beras premium, harga jual ditemukan bervariasi berdasarkan merek, kualitas, ukuran kemasan, serta harga dari pemasok. Beberapa produk tercatat dijual di atas HET karena pedagang memperoleh barang dari tengkulak atau pemasok dengan harga yang berbeda," lanjutnya.
BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Surabaya Tegaskan Pengambilan Kendaraan Kecelakaan Gratis
Meski demikian, Satgas Pangan memastikan bahwa secara keseluruhan kondisi stok dan harga beras di dua pasar tersebut masih aman dan terkendali. Petugas juga mengingatkan para pedagang agar tidak mengambil keuntungan secara tidak wajar serta tetap mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah.