Surabaya, memorandum.co.id -Jaksa penuntut umum (JPU) Suwarti menuntut dua pengedar sabu jaringan Rutan Medaeng dengan tuntutan 6 tahun penjara dan 3 tahun penjara. Untuk Ahmad Priyanto karena sebagai pengedar dan ditemukan enam poket sabu siap edar dituntut enam tahun. Sedangkan, Romy Rachmatullah yang diajak nyabu dan mengantarkan kristal putih selama tiga tahun penjara. "Menuntut terdakwa Ahmad Priyanto selama sembilan tahun penjara denda Rp 1miliar subsidair tiga bulan penjara," ujar JPU Suwarti, Selasa (25/8). Atas tuntutan itu, baik terdakwa langsung maupun penasihat hukumnya Ronny meminta keringanan hukuman. "Saya minta keringanan hukuman. Saya menyesal pak," ucap Ahmad Priyanto. Hal sama juga diucapkan Romy Rachmatullah setelah dituntut tiga tahun penjara. "Saya menyesal. Saya tulang punggung keluarga, mohon diringankan hukuman pak hakim," pinta Romy yang tidak didampingi pengacara ini. (fer)
Pengedar Sabu Jaringan Medaeng Dituntut 6 Tahun dan 3 Tahun
Selasa 25-08-2020,12:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,10:34 WIB
Update Kebakaran RSUD dr Soetomo: Tiga Lantai Hangus Terbakar, Satu Pasien Meninggal Dunia dan Satu Kritis
Jumat 15-05-2026,11:17 WIB
Kronologi Kebakaran PPJT Soetomo, Pasien ICU Dievakuasi di Tengah Kepungan Asap Pekat
Jumat 15-05-2026,10:41 WIB
Pasien Meninggal Bukan karena Asap, Dirut RSUD dr Soetomo Sebut Korban dalam Kondisi Kritis Komplikasi
Jumat 15-05-2026,08:46 WIB
Ruang Operasi Gedung PPJT RSUD Dr. Soetomo Surabaya Terbakar, Pasien Dievakuasi Intensif
Jumat 15-05-2026,10:58 WIB
RSUD dr Soetomo Beberkan Kronologi Kebakaran di Gedung PPJT, Tim Internal Sempat Gunakan APAR
Terkini
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB
Wanita Asal Cianjur Diduga Lompat dari Jembatan Suramadu, Jenazah Ditemukan di Perairan Koarmada II
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,20:46 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Mojo Jaga Kondusivitas Lewat Khutbah Jumat di Kediri
Jumat 15-05-2026,19:11 WIB
Polres Gresik Tangkap Dua Pengedar Sabu, 23 Paket Siap Edar Disita
Jumat 15-05-2026,19:03 WIB