Trenggono menegaskan, tindakan terhadap pihak yang bertanggung jawab akan disesuaikan dengan aturan apabila nantinya ditemukan unsur kesengajaan maupun kelalaian.
"Nanti kalau ada kesengajaan ataupun kesalahan karena kelalaian, akan disesuaikan dengan aturan," pungkasnya.(ain)