Pemkab Lamongan siap membantu sosialisasi dengan catatan proses berjalan sesuai ketentuan dan memperhatikan kepentingan masyarakat.
“Dukungan dengan catatan proses sesuai ketentuan dan perhatikan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
BACA JUGA:Pertamina EP Cepu Raih Penghargaan Tertinggi Keselamatan Migas Patra Nirbhaya Karya Utama
Perwakilan Pertamina EP Yulian Wahyudi menyebut survei tersebut bertujuan meningkatkan keyakinan adanya lead migas baru.
Jika hasilnya positif, proses dilanjutkan dengan pengolahan data selama 1 tahun dan pengeboran awal selama 2 tahun.
Terpisah, sebagai putra daerah Lamongan, “Bang Ipul” menekankan kepada para stakeholder agar pekerjaan berjalan sesuai harapan bersama tanpa konflik.
Ia meminta potensi konflik pada awal pengeboran diwaspadai karena analisis masyarakat menyebut proyek pengeboran Pertamina rawan memicu konflik vertikal dan horizontal.
Gempur Rokok Illegal--
Potensi konflik utama meliputi sengketa lahan dan ketidaksepakatan ganti rugi, kerusakan irigasi dan pertanian, polusi suara dan debu, tuntutan tenaga kerja lokal, kecemburuan antar desa terkait CSR, hingga kerusakan jalan akibat truk berat.
Pemkab Lamongan dan Pertamina diharapkan menyiapkan mitigasi agar survei dan pengeboran berikutnya berjalan lancar tanpa merugikan masyarakat di Kabupaten Lamongan. (pul)