Malang, Memorandum.co.id - Forpimda Kota Malang melakukan pencanangan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, di depan Balai Kota Malang, Senin (24/8). Sosialisasi itu dilakukan dengan membentangkan banner himbauan Inpres no 6 tentang kedisiplinan protokol kesehatan. Selain itu, penyampaian himbauan secara langsung dengan pengeras kepada masyarakat yang melintas di jalan. "Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinanan masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. Agar masyarakat disiplin memakai masker," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H Simarmata, Senin (24/8). Pemberlakukan Inpres ini berlangsung 1 bulan, erhitung sejak 24 Agustus - 24 September. Dan hal itu masih ditambah lagi dengan dengan Peraturan Walikota (Perwal). "Hari ini semoga sudah turun peraturan walikota no 26. Disitu sudah mengatur beragam sanksi maupun hukuman alternatif. Termasuk sanksi sosial, seperti bersi-bersih dan sanksi lainnya," lanjut Kapolresta. Dalam pelaksanaan, pihaknya berkolaborasi dengan jajaran TNI dan pemerintah daerah. Dalam kegiatannya akan dilakukan pembagian masker. Lebih lanjut Leo menjelaskan di Kepolisian juga telah membentuk beberapa Satgas terkait dengan pelaksanaan Inpres tersebut. (edr/gus)
Forpimda Kota Malang Canangkan Inpres Nomor 6
Senin 24-08-2020,19:00 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 21-12-2025,17:10 WIB
Hattrick, Dwi Rianto Jatmiko Kembali Pimpin DPC PDI Perjuangan Ngawi
Minggu 21-12-2025,18:18 WIB
Tiga Sekuriti Apartemen di Surabaya Ditangkap Kasus Curanmor
Minggu 21-12-2025,19:09 WIB
Pembunuhan Mahasiswi UMM, Bripka Agus Libatkan Teman Masa Kecil
Minggu 21-12-2025,17:18 WIB
Mandat Megawati: Fery Sudarsono Kembali Nakhodai PDI-P Madiun 2025-2030
Minggu 21-12-2025,18:13 WIB
KBS Luncurkan Komo Go sebagai Maskot dan Ikon Baru Wisata Satwa Surabaya
Terkini
Senin 22-12-2025,13:45 WIB
Peringati Hari Ibu Ke-97, Kapolres Pasuruan: Ibu Berperan Penting dalam Membentuk Moral Bangsa
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:44 WIB
Kapolres Malang: Perempuan Pilar Strategis Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Senin 22-12-2025,12:40 WIB
Sosialisasi Empat Pilar sebagai Penguatan Ideologi Kebangsaan Generasi Muda
Senin 22-12-2025,12:35 WIB