Damping MA, Mujiaman Mundur dari Dirut PDAM Surya Sembada

Senin 24-08-2020,18:37 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, Memorandum.co.id - Mujiaman Sukirno mengundurkan diri sebagai Direktur Utama (Dirut) PDAM Surya Sembada Kota Surabaya karena maju dalam Pilwali Surabaya 2020. Surat pengunduran diri yang ditujukan ke Wali Kota Surabaya itu dikirim pada Senin (24/8). Mujiaman mengakui dirinya sudah mengirim surat pengunduran tersebut dan sudah diserahkan ke pemkot. “Memang benar saya mengundurkan diri dari Dirut PDAM,” cetus dia, Senin (24/8). Langkah berani Mujiaman ini karena maju dalam Pilwali Surabaya 2020. Ia menjadi cawawali untuk mendampingi cawali Mahfud Arifin (MA) dalam hajatan pilkada yang digelar 9 Desember 2020. ”Alhamdulillah beliau (Mahfud Arifin,red) memilih saya untuk mendampingi dalam kontestasi Pilwali Surabaya 2020. Saya tidak pernah mengajukan diri secara pribadi maupun oleh pihak lain. Maka saya menerimanya,” tegas dia. Mujiaman menegaskan jika dirinya masih memiliki kewajiban berkantor selama 30 hari ke depan, sejak surat pengunduran dirinya. “Jika sesuai UU, waktunya 30 hari. Tetapi saya berharap bisa dipercapat dengan surat persetujuan dari Ibu Wali Kota. Namun saya akan tetap berkantor untuk mempersiapkan serah terima,” pungkasnya. Sedangkan Kabag Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Mujiaman Senin (24/8). “Memang benar mengirim surat pengunduran diri. Soal menjadi konstestan dalam pilwali, saya tidak tahu,” ucap Agus Hebi. Disinggung soal masa jabatan Mujiaman sebagai Dirut PDAM, ia mengatakan hingga 2021. Dan soal apakah pemkot menyetujui pengunduran diri tersebut, Agus Hebi menambahkan sesuai dengan aturan yang berlaku. (udi/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait