Kediri, memorandum.co.id - Mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomer 6/2020 terkait penegakan hukum kemasyarakat dalam hal protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana memimpin langsung apel Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Senin (24/8/2020). Selain semua anggota, apel ini juga diikuti pejabat utama Polres Kediri Kota. Di antaranya Wakapolres Kompol Wachid Arifa'ini, Kabag Ops Kompol Abraham, anggota TNI serta personil Satpol-PP dari Pemkot Kediri. Dalam amanatnya, AKBP Miko Indrayana mengatakan, selama sebulan mulai tanggal 24 Agustus sampai dengan 24 September 2020, bagi pelanggar protokol kesehatan bakal ditindak sesuai aturan yang berlaku. "Bagi yang melanggar akan dilakukan upaya penindakan. Protokol kesehatan sudah disosialisasikan selama 1 pekan, seperti tertuang dalam Inpres nomer 6 tahun 2020," terang Miko Indrayana. Ditegaskan oleh dia, kegiatan ini merupakan implementasi dari Inpres terkait penegakan hukum ke masyarakat dalam hal protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker. "Di sini sudah ada satpol-PP, Polri dan TNI, yang nantinya akan melaksanakan pendisiplinan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker," tegasnya. Sedangkan untuk sanksi, menurut Miko bisa berupa administratif, sosial maupun bentuk yang lain. "Bila ditemukan pelaku usaha terbukti melanggar, pertama kita berikan peringatan satu, dua dan tiga. Dari peringatan tersebut sanksinya berbeda-beda, dan peraturan walikota juga akan kita tegakkan dalam hal ini," urai dia. Usai apel, petugas gabungan langsung meluncur ke pasar grosir di Ngronggo dan pasar loak Kaliombo. Setiap kegiatan dilaksanakan berdasarkan informasi dari satgas tim pengawasan. "Besok juga sama, setiap kegiatan yang akan kita laksanakan berdasarkan masukkan dari tim satgas oengawasan," pungkasnya. Di dua lokasi itu petugas masih menemukan banyak masyarakat tidak menggunakan masker. Dan tak segan-segan, petugas memberikan sanksi hukuman berupa push-up dan membacakan naskah Pancasila. (ms/mad/gus)
Polres Kediri Kota Berlakukan Sanksi Bagi Pelanggar Prokes
Senin 24-08-2020,18:20 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,15:04 WIB
Menuju Porprov 2027, Surabaya Matangkan Atlet Lewat 40 Cabor Piala Wali Kota
Sabtu 11-04-2026,19:10 WIB
Starting Lineup Persija Vs Persebaya Misi Balas Dendam Putaran Pertama
Sabtu 11-04-2026,14:53 WIB
Menanti 20 Tahun, Warga Desa Nglembu Boyolali Segera Punya Jembatan Gantung Permanen
Sabtu 11-04-2026,18:28 WIB
Presiden Persebaya Azrul Ananda Gowes Surabaya-Jakarta Demi Nonton Laga Langsung di Stadion GBK
Terkini
Minggu 12-04-2026,09:44 WIB
Zona Merah Disikat, PKL Ditertibkan, Alun-Alun Jombang Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Minggu 12-04-2026,09:28 WIB
Bupati Warsubi Resmikan Bantuan Pangan di Plandaan, 207 Ribu Warga Jombang Terima Beras dan Minyak
Minggu 12-04-2026,09:24 WIB
Cegah Kenakalan Remaja dan Curanmor, Polsek Karangpilang Gelar Penyuluhan di SMK Siti Aminah
Minggu 12-04-2026,09:19 WIB
Polsek Sedati dan TNI Tutup Lokasi Judi Sabung Ayam Desa Pepe
Minggu 12-04-2026,08:59 WIB