BTT Melonjak di P-APBD 2026, Ini Jawaban Pemkot Madiun

Rabu 02-09-2026,08:32 WIB
Reporter : Anggiyan B.P
Editor : Muhammad Ridho

‘’Santunan masyarakat yang kaitannya dengan dana kematian itu, oleh BPK kan kalau itu ditaruh di belanja sosial itu kan tidak boleh. Makanya kan itu ditaruh di BTT. Karena masyarakat meninggal ini kan tidak bisa diprediksi secara pasti, kerangka besarnya ditaruh di BTT,’’ tandas Istono. (ggi/adi)

Kategori :