Surabaya, Memorandum.co.id - Dengan modus memasang foto wajah wanita cantik di Facebook (FB), pasangan suami istri (pasutri) siri ini kompak merampas HP seorang pria yang baru dikenalnya di Jalan Dupak Rukun. Modus yang dilakukan Mohammad Tohir (26), warga Jalan Tambak Dalam Baru I dan Dinia Arie Mubasyroh (21), warga Jalan Setro Baru Utara VIII ini membuatnya ditangkap polisi. Ini setelah korbannya, Refri Waloyo dan Fahmi Andriansyah, keduanya warga Sidoarjo, cepat-cepat melapor ke Mapolsek Asemrowo. Laporan itu kemudian direspons anggota dengan menyisir sekitaran lokasi kejadian dan berhasil menangkap Pasutri itu di Jalan Dupak Rukun. Saat diinterogasi terungkap, pasutri ini saat melakukan aksi kejahatannya dibantu temannya, Anam yang kini masih diburu petugas. Kapolsek Asemrowo, AKP Hary Kurniawan didampingi Kanitreskrim Iptu Rizkika Atmada mengungkapkan, tersangka (Tohir-red) ini residivis dan pernah ditangkap anggota Reskrim atas kasus penjambretan. Berbekal ciri-ciri pelaku, anggota tidak kesulitan menangkapnya. "Tersangka ini mempunyai tahi lalat di keningnya," ungkap Hary, Senin (24/8). Kejadian bermula saat Dinia memasang foto wajah wanita cantik di akun FB-nya dengan nama Tia dan berkerja di kafe. Karena cantik, kedua korban tertarik dan ingin berkenalan serta meminta nomor whatsapp (WA) Dinia. "Tersangka wanita (Dinia) saat berkenalan mengaku bernama Tia kepada korban," beber Hary. Setelah terlibat obrolan di WA, Dinia mengajak kedua pemuda kenalannya ketemuan di kafe di Jalan Dupak. Merasa mendapatkan angin segar, Refri dan Fahmi kemudian pergi ke Surabaya menemui Dinia ke Surabaya berboncengan naik motor. Sesampai di Jalan Arjuno, kedua pria tersebut menghubungi Dinia karena tidak tahu jalan. Dinia lantas menyuruh suami sirinya Tohir dan Anam untuk menjemputnya. Setelah bertemu, selanjutnya kedua korban disuruh mengikutinya. Sesampai di pinggir Jalan Dupak Rukun, Tohir dan Anam berhenti lalu menghajar kedua korban dan merampas HP dan dompet berisi uang Rp 82 ribu. Setelah berhasil, mereka melarikan diri meninggalkan para korbannya di TKP. Atas kejadian ini lalu korban langsung melapor ke Mapolsek Asemrowo. "Kedua korban kebingungan karena dituding para pelaku mempunyai utang," jelas Hary. Petugas yang mendapatkan laporan tersebut kemudian bersama korban mencari keberadaan para pelaku berdasarkan ciri-cirinya. Alhasil, penyisiran akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap Tohir di Dupak Rukun. Saat diinterogasi, Tohir mengakui perbuatannya dan dilakukan bersama istri sirinya, Dinia dan temannya, Anam. Tohir berterus terang melakukan perampasan tersebut karena butuh biaya persiapan biaya melahirkan Dinia yang kini sedang hami empat bulan. "HP akan saya jual untuk biaya persiapan istri melahirkan Pak," terang Tohir kepada petugas.(rio)
Pasutri Setro Baru Utara Kompak Lakukan Aksi Perampasan
Senin 24-08-2020,15:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,14:08 WIB
Perjalanan Dita Anesya Solois Asal Kalisat Jember, dari Panggung Lokal Hingga Album Satu Pesan
Minggu 08-11-2026,07:20 WIB
Silaturahmi Kebangsaan Bersama Wakil Rais Aam PBNU: Merawat Harmoni, Menyemai Simfoni Peradaban
Minggu 08-11-2026,14:27 WIB
Polda Jatim Ajak Jemaat Jaga Keluarga dari Bahaya Narkoba Lewat Minggu Kasih di GKI Rungkut Asri
Minggu 08-11-2026,10:34 WIB
Langgar Jam Operasional di Kalianak dan Karang Tembok, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tindak 15 Truk
Minggu 08-11-2026,13:45 WIB
Dugaan Pencurian Solar Truk Sampah DLH Surabaya Terbongkar, Berlangsung Hingga 5 Tahun
Terkini
Senin 09-11-2026,00:00 WIB
Kiai Sepuh di Pasuruan Sampaikan Lima Seruan Kebangsaan soal Penyadapan Prabowo
Minggu 08-11-2026,23:06 WIB
TPS Perkuat Kesiapsiagaan Petugas Operasional Surabaya Lewat Pelatihan Basic Life Support
Minggu 08-11-2026,22:46 WIB
Ribuan Akun WhatsApp dan Telegram Dijual ke Jaringan Judi Kamboja, Pakar Hukum Desak Bandar Dibongkar
Minggu 08-11-2026,21:41 WIB
Penyalahgunaan NIK dan Kartu SIM Ancam Data Pribadi, Pakar Hukum UmSura Minta Negara Bertindak
Minggu 08-11-2026,21:05 WIB