Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota bekerjasama dengan Komitas Pecut Malang Raya (KPMR) melakukan sosialisasi Inpres nomor 6 tahun 2020 di kawasan Bundaran Simpang Balapan, Jl Besar Ijen Kota Malang, Minggu (23/8). Kasatlantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution menjelaskan sosialisasi ini melibatkan salah satu seniman komunitas Cemeti. "Kami menggandeng komunitas Pecut Malang Raya untuk mensosialisasikan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan bersama Community Cemeti Malang Raya," terang Kasat Lantas. Ia menyebut, tampilan atraksi pecut (cemeti) menarik perhatian masyarakat. Untuk itu, diharapkan sosialisasi dan himbauan ini dapat tersampaikan dengan utuh pada agar masyarakat mematuhi Inpres. Komunitas cemeti, dimainkan tiga pemuda dengan atraksi memainkan pecut yang dibawa. Bersamaan, mobil patroli polisi dengan belasan anggota Polri membawa banner himbauan Inpres nomor 6 tahun 2020. Sementara itu, Iwan Wibowo selaku penggagas berdirinya Komitas Pecut Malang Raya (KPMR) mengaku bangga dapat bekerjasama dengan Satlantas Polresta Malang Kota untuk mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Semoga masyarakat semakin sadar tentang pentingnya protokol kesehatan," terang Iwan disela memainkan pecut hitam sepanjang 3 meter. (edr/gus)
Sosialisasi Inpres, Polresta Makota Hadirkan Komunitas Pecut
Minggu 23-08-2020,16:57 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :