Kecelakaan Usai Mabuk, Prof Sholehuddin: Hukum Berat Biar Jera

Rabu 26-08-2026,07:41 WIB
Reporter : Jaka Santanu Wijaya
Editor : Muhammad Ridho

“Kalau ancamannya lebih dari itu, harus dilihat dulu kejadiannya. Kalau perlu ya dihukum berat,” katanya.

BACA JUGA:Sopir Outlander Tersangka Kecelakaan Maut di Surabaya, Hasil Tes Alkohol 1,06 Persen

Ia menilai hukuman yang tegas diperlukan, terutama terhadap kecelakaan yang terjadi akibat perilaku mengemudi dalam kondisi mabuk dan menyebabkan korban meninggal dunia atau mengalami luka berat.

Menurut Prof Sholehuddin, pembayaran santunan kepada keluarga korban tidak semestinya menjadi satu-satunya ukuran dalam penyelesaian perkara.

“Kalau banyak kasus seperti itu, kemudian hukumannya ringan dengan hanya membayar santunan, enggak bisa itu,” ujarnya.

BACA JUGA:Saudara Korban Kecelakaan Outlander Sebut Kondisi RPK Luka Parah hingga Meninggal

Ia mendorong penegak hukum menjatuhkan hukuman yang memberikan efek jera, khususnya apabila perbuatan tersebut menimbulkan korban jiwa.

“Dihukum berat saja. Untuk ada efek jera,” tegas Prof Sholehuddin.


Gempur Rokok Illegal--

Menurutnya, efek jera penting agar hukuman tidak dipandang sebagai konsekuensi yang mudah ditanggung, terutama oleh pelaku yang memiliki kemampuan ekonomi.

“Bagi mereka yang kaya, enteng saja. Tapi kalau hukuman benar-benar diterapkan, supaya efek jera bagi yang lain, dihukum berat saja,” pungkasnya.

Kategori :