Surabaya, memorandum.co.id - Banyaknya pelanggaran kode etik hingga berujung masalah pidana di organisasi profesi advokat membuat tiga DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya prihatin. Untuk itu, dengan dimotori tiga Ketua DPC Peradi Surabaya yakni Robert Simangunsong, Abdul Salam, dan Hariyanto berkomitmen membentuk dewan pengawas atau disebut dengan tim 9. Tim 9 yang diwakili orang-orang pilihan terbaik dari tiga Peradi ini akan bertugas mengawasi dan terjun langsung untuk mencari fakta di lapangan apabila ada laporan masyarakat atau klien yang dirugikan oleh advokat di Peradi. "Masyarakat yang dirugikan bisa lapor langsung di dewan pengawas ini. Mereka ini juga yang akan menjembatani dengan Dewan Kehormatan," jelas Abdul Salam kepada memorandum.co.id, Sabtu (22/8/2020). Lanjut Abdul Salam, banyak persoalan advokat yang belum disumpah dan lulus tes advokat sudah maju sebagai advokat. "Tidak ada pengawasan dan menabrak kode etik. Sopan santun yunior ke senior juga tidak ada," pungkas Abdul Salam. Sementara Robert Simangunsong menambahkan, pihaknya prihatin terkait penegakan hukum di mana pengacara yang memastikan kemenangan. "Menurut kode etik itu tidak boleh. Termasuk menangani perkara, di mana belum dicabut kuasa pengacara sebelumnya. Bahkan, ada yang mengaku-ngaku pengacara," ujar Robert. "Banyak orang yang sudah tidak percaya lagi dengan advokat. Obral bisa memberikan suatu kemenangan, tapi dengan dibentuknya dewan pengawas ini akan mengembalikan marwah advokat," tegas Robert. Sedangkan Hariyanto menambahkan, dari pertemuan sebelumnya, banyak ditemukan advokat yang terlibat tindakan di luar etika profesi. "Ini bentuk keprihatinan kami dengan membentuk dewan pengawas. Nantinya, kami akan menggodok tiga orang dari masing-masing Peradi, minimal berkecimpung di advokat selama 15 tahun," pungkas Hariyanto. (fer)
Prihatin Advokat Langgar Kode Etik, Tiga DPC Peradi Surabaya Bentuk Dewan Pengawas
Sabtu 22-08-2020,16:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,17:06 WIB
Sales HP Kuras Limit Kredivo Rp40 Juta Berakhir Jadi Pesakitan, Begini Modusnya
Sabtu 12-09-2026,07:36 WIB
Hiace Hantam Truk di Tol Jomo, Empat Penumpang Tewas
Jumat 11-09-2026,19:19 WIB
2.738 Lowongan Disiapkan Pemkot Surabaya untuk Warga Desil 1–3
Jumat 11-09-2026,19:50 WIB
Gandeng LBH Mitra Santri, KPK RI Edukasi Pencegahan Korupsi di Situbondo
Jumat 11-09-2026,16:50 WIB
Wisata Gunung Bromo Terbakar Lagi, Sebagian Kawasan Pasuruan Ditutup
Terkini
Sabtu 12-09-2026,15:06 WIB
Logo hingga Seragam Mirip Polri di Promo Zona Club, Polrestabes Surabaya Turun Tangan
Sabtu 12-09-2026,14:58 WIB
Terbongkar Usai Korban Menangis Kesakitan, Tiga Anak di Rungkut Jadi Korban Pelecehan
Sabtu 12-09-2026,14:53 WIB
Kementerian ATR/BPN Siapkan Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Percepat Penyusunan RDTR
Sabtu 12-09-2026,14:47 WIB