Mekanik Mojongapit Edarkan Pil Koplo

Jumat 05-04-2019,10:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

JOMBANG - Tertangkap tangan mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis dobel L, Bagus Handoko (24), mekanik warga Jalan KH Umar, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, harus berurusan dengan hukum. Dari tangan tersangka yang ditangkap di jalan raya Dusun Babatan, Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan, disita 18 butir pil koplo. Penangkapan ini merupaan tindak lanjut dari informasi masyarakat, ujar Kapolsek Peterongan AKP Sugianto, Jumat (5/4). Sedangkan pengungkapan kasus ini berawal petugas curiga dengan seorang perempuan yang berada di area Ruko Cempaka Mas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan sejumlah pil dobel L. Perempaun yang belakangan diketahui bernama Sofie Laila Sari (24), ini mengatakan bila pil tersebut didapat dari Bagus. Selain pil koplo yang disimpan di dalam bungkus rokok, kami juga menyita sebuah HP yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi, serta satu unit sepeda motor, sambung Sugianto.(wan/tyo)

Tags :
Kategori :

Terkait