JOMBANG - Tertangkap tangan mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis dobel L, Bagus Handoko (24), mekanik warga Jalan KH Umar, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, harus berurusan dengan hukum. Dari tangan tersangka yang ditangkap di jalan raya Dusun Babatan, Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan, disita 18 butir pil koplo. Penangkapan ini merupaan tindak lanjut dari informasi masyarakat, ujar Kapolsek Peterongan AKP Sugianto, Jumat (5/4). Sedangkan pengungkapan kasus ini berawal petugas curiga dengan seorang perempuan yang berada di area Ruko Cempaka Mas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan sejumlah pil dobel L. Perempaun yang belakangan diketahui bernama Sofie Laila Sari (24), ini mengatakan bila pil tersebut didapat dari Bagus. Selain pil koplo yang disimpan di dalam bungkus rokok, kami juga menyita sebuah HP yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi, serta satu unit sepeda motor, sambung Sugianto.(wan/tyo)
Mekanik Mojongapit Edarkan Pil Koplo
Jumat 05-04-2019,10:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-12-2025,08:20 WIB
Berawal dari Sanggar hingga Punya Sekolah Modelling di Surabaya, Ini Perjalanan Karier Dinda Ayu
Rabu 24-12-2025,08:12 WIB
Bukan Sekadar Status, Risiko Nikah Muda Tanpa Kesiapan Mental akan Pengaruhi Psikologi
Rabu 24-12-2025,07:07 WIB
Operasi Lilin dan Dosa Tahunan
Rabu 24-12-2025,06:00 WIB
Lepas Ratusan Anggota Pramuka, Wali Kota Malang Inginkan Keamanan dan Kesiagaan Bencana
Rabu 24-12-2025,08:01 WIB
Imigrasi Jatim Tancap Gas: Raih Peringkat Dua Nasional, Percepat Digitalisasi hingga Perluas Layanan
Terkini
Rabu 24-12-2025,23:00 WIB
Viral Pengusiran Paksa Nenek 80 Tahun di Surabaya, Armuji: Ini Tindakan Brutal
Rabu 24-12-2025,21:29 WIB
Pastikan Keamanan Natal, Forkopimda Banyuwangi Patroli dan Tinjau Ibadah Malam Natal
Rabu 24-12-2025,21:18 WIB
Tim Stamaops Polri Supervisi Operasi Lilin Semeru 2025 dan Cek Pos Yan Taman Dayu Pandaan
Rabu 24-12-2025,21:12 WIB
Mas Adi Dorong Perumusan Baju Khas Daerah sebagai Jati Diri Budaya Pasuruan
Rabu 24-12-2025,21:05 WIB