JOMBANG - Tertangkap tangan mengedarkan obat keras berbahaya (okerbaya) jenis dobel L, Bagus Handoko (24), mekanik warga Jalan KH Umar, Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, harus berurusan dengan hukum. Dari tangan tersangka yang ditangkap di jalan raya Dusun Babatan, Desa Kepuh Kembeng, Kecamatan Peterongan, disita 18 butir pil koplo. Penangkapan ini merupaan tindak lanjut dari informasi masyarakat, ujar Kapolsek Peterongan AKP Sugianto, Jumat (5/4). Sedangkan pengungkapan kasus ini berawal petugas curiga dengan seorang perempuan yang berada di area Ruko Cempaka Mas. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan sejumlah pil dobel L. Perempaun yang belakangan diketahui bernama Sofie Laila Sari (24), ini mengatakan bila pil tersebut didapat dari Bagus. Selain pil koplo yang disimpan di dalam bungkus rokok, kami juga menyita sebuah HP yang digunakan sebagai sarana melakukan transaksi, serta satu unit sepeda motor, sambung Sugianto.(wan/tyo)
Mekanik Mojongapit Edarkan Pil Koplo
Jumat 05-04-2019,10:02 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,17:36 WIB
Siswa MA Sukorejo Meregang Nyawa, Tersetrum di Minimarket Prigen
Rabu 18-12-2024,16:32 WIB
Oknum Satpol PP Sumenep Dilaporkan ke Polisi, Larang Istri Bertemu Anak yang Baru Lahir
Rabu 18-12-2024,13:50 WIB
Terjerat Kasus Investasi Bodong, Mantan Ketua dan Anggota Hipmi Surabaya Meringkuk di Medaeng
Rabu 18-12-2024,10:51 WIB
Residivis Kasus Narkoba Asal Surabaya Diringkus di Jember, 25 Gram Sabu Diamankan
Terkini
Rabu 18-12-2024,22:26 WIB
Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Barat: Upaya Bersama Melindungi Generasi Muda
Rabu 18-12-2024,22:14 WIB
Agen BRILink di Sumenep Permudah Akses Transaksi Keuangan bagi Warga Desa
Rabu 18-12-2024,22:04 WIB
Marak Truk Besar Melanggar KTL, DPRD Gresik Minta Pengusaha Edukasi Pengemudi
Rabu 18-12-2024,21:59 WIB
Polsek Gunung Anyar Dukung Swasembada Pangan, Terima Bantuan Perikanan
Rabu 18-12-2024,21:54 WIB