SURABAYA - Dua pemalsu ijazah perguruan tinggi negeri dan swasta (PTN/PTS), dibekuk anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Mereka adalah Boby Khartika (36), warga Jalan Kyai Abdullah, Rungkut dan Yanuar Eka Riztawan (25), warga Perumahan Lembah Harapan Blok AA, Lakarsantri. Kapolsek Sukomanunggal Kompol Muljono mengatakan, kedua tersangka terbukti memalsukan dokumen negara seperti, KTP, SIM, NPWP. Bahkan, ijazah universitas negeri terkenal di Surabaya, mampu dipalsukan asal sesuai dengan harga yang dipatok. "Dua tersangka ini mencari orang yang ingin dibuatkan data dan dokumen palsu, selain dari mulut ke mulut juga mencarinya di media sosial (medsos). Kebanyakan dokumen yang dipalsu untuk dipakai melamar kerja," kata Muljono, Kamis (4/4). Muljono mengungkapkan, terbongkarnya kasus pemalsuan ijazah ini merupakan hasil pengembangan dari kasus Komplotan pemalsu KTP-E yang digulung anggota Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal beberapa waktu lalu. Saat diinterogasi, Muhammad Fikri Ati (31), warga Jalan Tropodo, Waru, Sidoarjo, mengaku mengenal Yanuar, yang merupakan pemalsu ijazah. Berdasarkan keterangan ini, polisi akhirnya meringkus pria itu di rumahnya. Kepada petugas, kedua tersangka mempunyai peran masing-masing. Yanuar bertugas mencari orang dan menerima titipan untuk dibuatkan ijazah, KTP, dan SIM palsu. Kemudian dokumen diserahkan kepada Boby melalui akun whatsapp (WA) untuk dipalsu. Setelah semua data diterima oleh Boby, selanjutnya data tersebut dibawa ke warnet untuk dicetak. Boby mencari contoh KTP dan SIM yang ada di Google, setelah itu diedit dan dimasukkan datanya, lalu di-print. Data yang dicetak, sebelumnya dilapisi kertas PVC supaya tebal, dan setelah jadi, Yanuar lalu dihubungi untuk mengambilnya. “Ongkos yang diminta tersangka sebesar Rp 60 ribu hingga Rp 150 ribu, mereka kita amankan berikut barang buktinya,” tambah Muljono. Boby mengaku, mampu memalsu sejumlah dokumen dan ijazah setelah mendapat ide dan belajar melalui internet. Selama 2 tahun, sedikitnya sudah 20 ijazah palsu tercetak baik itu PTN atau PTS. “Satu ijazah dijual Rp 800 ribu,” ungkap Boby. (rio/nov)
Pemalsuan Ijazah dan Dokumen Dibongkar
Jumat 05-04-2019,09:27 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-07-2026,19:15 WIB
Disorot Usai Mediasi Sengketa Rumah, Ini Klarifikasi Cak Ji Soal Uang Kompensasi Rp5 Juta
Senin 06-07-2026,20:53 WIB
Dugaan Penipuan Titik Dapur MBG Seret Oknum DPRD, Warganet Lumajang Soroti Mekanisme Penetapan Lokasi
Senin 06-07-2026,20:58 WIB
Srawung Budaya di Malang, Aksara Kawi Ditegaskan sebagai DNA Peradaban Bangsa
Senin 06-07-2026,21:03 WIB
Kakanwil DJBC Jatim I Buka Suara Usai Penggeledahan Bea Cukai Juanda oleh Mabes Polri
Senin 06-07-2026,19:39 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Situbondo Bantah Isu Defisit, RSU dr Abdoer Rahem dan RSUD Asembagus Disebut Surplus
Terkini
Selasa 07-07-2026,14:53 WIB
Tembus Final, Aresma Polres Malang Sabet Juara 2 Kapolda Cup IV Jatim
Selasa 07-07-2026,14:49 WIB
Fasilitas RPH TOW Dinilai Buruk, Asosiasi Jagal Surabaya Ancam Mogok Massal dan Demo Jilid II
Selasa 07-07-2026,14:46 WIB
Kenalan di Aplikasi, Motor Rp19 Juta Raib, Polsek Paciran Ringkus Pria Asal Pasuruan
Selasa 07-07-2026,14:41 WIB
Belajar Seru di Pelabuhan, Anak-anak Diajak Kenal Logistik dan Siaga Bencana Lewat Portground
Selasa 07-07-2026,14:07 WIB