Sidoarjo, memorandum.co.id - Unitlaka Satlantas Polresta Sidoarjo, akhirnya resmi menetapkan, David, petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta api (KA) Tawangsari, Gilang, Kecamatan Taman, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan KA yang menewaskan empat orang sekeluarga asal Jalan Jojoran III-A, Surabaya, Senin (17/8/2020). Sekarang tersangka David harus mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Sidoarjo, karena kelalaiannya. Kanitlaka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistiyono menuturkan, penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan yang ada, palang pintu kereta terbuka saat kereta api melintas. "Saat kecelakaan maut itu, palang pintu memang terbuka sehingga membuat satu mobil tertabrak dan membuat korban jiwa," katanya. Selain meminta keterangan saksi mata yang ada di sekitar lokasi, Sugeng menjelaskan, jika pihaknya juga telah melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, sejumlah palang pintu yang ada di wilayah barat, atau sebelum TKP sudah menutup palang pintu perlintasan saat KA melintas. Hasil gelar perkara itu menyimpulkan, jika ada kelalaikan di perlintasan KA Tawangsari, Gilang, Taman. Akhirnya Kamis (20/8) , pihaknya menetapkan petugas penjaga palang pintu perlintasan KA di TKP sebagai tersangka. Tersangka dikenai penerapan pasal 359 dan 360 KUHP. "Iya jadi dengan hukuman ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," tegasnya. Sebelumnya, mobil Toyota Kijang Biru L 1197 KA ditabrak KA Sri Tanjung yang melintas dari arah barat ke timur. Akibatnya mobil terseret beberapa meter dan membuat mobil rusak berat. Tak hanya itu empat dari lima orang penumpangnya tewas. Korban tewas di antaranya Mahendra Wicaksono (39), Nina Pramudianasari (38), serta anaknya Azam (4). Mereka tewas di lokasi setelah mobilnya terseret beberapa meter. Kemudian Abizal (3), akhirnya menyusul setelah sempat menjalani perawatan di RS Siti Khodijah Sepanjang, Taman, Sidoarjo. (ags/jok/fer)
Tewaskan 4 Orang Sekeluarga, Penjaga Perlintasan KA Tawangsari Jadi Tersangka
Jumat 21-08-2020,20:34 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,18:41 WIB
Pemkot Malang Salurkan Bantuan Mahasiswa Sumatera Terdampak Banjir dan Longsor
Jumat 19-12-2025,17:12 WIB
Dorong Smart Immigration Governance, Imigrasi Soekarno-Hatta Gelar Seminar Transformasi Digital Keimigrasian
Jumat 19-12-2025,14:47 WIB
Sambut Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Pastikan Keamanan Stasiun Kereta Api
Sabtu 20-12-2025,00:13 WIB
Anugerahkan Reka Karsa Cipta 2025, Wali Kota Pasuruan Dorong Inovasi Berkelanjutan
Jumat 19-12-2025,18:35 WIB
Latpraops Operasi Lilin Semeru 2025 di Kediri Kota Tekankan Evaluasi dan Sinergi Pengamanan
Terkini
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,12:01 WIB
Polres Ngawi Gelar Latihan Rutin Bela Diri Polri, Tingkatkan Profesionalisme dan Kesiapsiagaan Personel
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,10:01 WIB