HMI Sidoarjo Dukung Pemberantasan Miras dan Penanggulangan HIV/AIDS

Rabu 19-08-2026,12:56 WIB
Reporter : Budi Joko Santoso
Editor : Fatkhul Aziz

Penjualan miras yang telah disidak terbukti menyalahi regulasi. Izin yang dikeluarkan oleh BKPM Kementerian Investasi menyatakan pemiliknya sebagai distributor atau subdistributor. Bukan penjual eceran. Bupati Sidoarjo tidak pernah mengeluarkan izin.  Karena itu Pemkab Sidoarjo bergerak untuk menertibkan dan menindaknya. Hasilnya ribuan botol miras diamankan. Nantinya ribuan botol miras sitaan menjadi barang bukti itu dimusnahkan. 

"Kalau dia distributor, tapi buka eceran, itu menyalahi regulasi. Kita peringatkan. Di awal sidak itu kita hanya membawa 851 botol sebagai barang bukti. Sidak itu juga sebagai bentuk sosialisasi. Ternyata besoknya masih ada lagi. Kita bawa 2.600 botol untuk kita sita. Pemiliknya telah dipanggil untuk menjalani sidang dan barang bukti akan dimusnahkan," urainya.  

BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Genjot Normalisasi Sungai dan Pembersihan Afvoer

Tidak hanya pemberantasan miras. Pencegahan penularan HIV/AIDS juga menjadi komitmen Pemkab Sidoarjo. Sejak melantik Kepala Dinas Kesehatan Sidoarjo, lanjut Bupati Subandi, dirinya menarget penurunan angka HIV/AIDS harus betul-betul maksimal. 

“Teman-teman HMI saya minta support, dukungan ya. Mudah-mudahan ini demi keselamatan generasi Sidoarjo. Insya Allah kebersamaan ini tentu memudahkan kita untuk melangkah,” ujarnya.(jok)

Kategori :