Polwan Polres Bangkalan Bagikan 1.000 Masker

Kamis 20-08-2020,10:15 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Bangkalan, Memorandum.co.id - Tekad Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra untuk mempercepat putusnya mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah kerjanya tak kenal susut. Alasannya, meski Bangkalan sudah berubah status dari zona merah menjadi oranye, tetapi pandemi covid 19 belum berakhir. ”Itu sebabnya kita tidak boleh lengah. Edukasi protokol kesehatan harus tetap jalan,” tegas Rama, Kamis (20/8) padi tadi. Sebab, sambungnya, data warga positif terpapar covid 19 di Kabupaten Bangkalan hingga Selasa (18/8) sore masih mencapai 399 orang, meski 264 pasien diantaranya sudah terkonfirmasi sembuh. Untuk kepentingan itulah, dalam rangka memperingati HUT Polwan yang ke 72, Rabu (19/8) pagi kemarin, Rama berinisiatif menerjunkan trio kemitraan Polwan, anggota Bhayangkari dan Ibu-Ibu PKK untuk bagi-bagi masker gratis di kompleks pasar induk Kecamatan Klampis. ” Targetnya, ada 1.000 masker yang harus tuntas kami bagi-bagikan kepada pedagang dan masyarakat di kompleks pasar tradisional yang kesehriannya padat pengunjung ini,” kata Ketua Cabang Bhayangkari Bangkalan, Ny dr Nova Rama Putra. Tak pelak lagi, lebih dari tiga jam, Kapolres bersama puluhan Polwan, anggota Bhayangkari dan Ibu-Ibu PKK, harus memeras keringat untuk blusak-blusuk bagi-bagi masker gratis di seantero kompleks pasar Klampis. Tak terkecuali, Camat Klampis Abdul Malik, juga ikut nimbrung membantu. Rama menjelaskan, giat bagi-bagi masker di kompleks Pasar Klampis pagi itu, bertujuan untuk memotivasi masyarakat agar tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, ketentuan wajib pakai masker di tengah pandemi covid 19, merupakan implementasi dari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang kini resmi digulirkan pemerintah. “ Saya ingatkan, Inpres itu mengmanatkan ada beban sanksi denda bagi warga yang terdeteksi petugas tidak menggunakan masker saat keluyuran di tempat umum,” pungkas Kapolres AKBP Rama Samtama Putra. (ras).

Tags :
Kategori :

Terkait