Polres Gresik Beri Cara Mudah Urus SKCK, Sediakan Layanan SKCK Delivery

Kamis 06-08-2026,11:01 WIB
Reporter : Rakhmat Hidayat
Editor : Muhammad Ridho

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Polres Gresik menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui layanan SKCK Delivery yang memudahkan masyarakat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) tanpa harus datang kembali ke Mapolres. Setelah proses pendaftaran dan persyaratan selesai, dokumen SKCK akan dikirim langsung ke alamat pemohon melalui layanan jasa expedisi. 

BACA JUGA:Layanan SKCK Polres Gresik Full Online, Pengajuan Wajib Lewat Aplikasi


Layanan SKCK Delivery--

Program ini menjadi solusi praktis bagi pemohon yang telah menyelesaikan proses pendaftaran secara daring. Setelah seluruh persyaratan terpenuhi, SKCK akan dikirim menggunakan layanan jasa expedisi ke alamat pemohon.

Kasat Intelkam Polres Gresik Iptu Bagas Indra Wicaksono menjelaskan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini terlebih dahulu melakukan pendaftaran melalui Super App Presisi Polri, kemudian menyelesaikan pembayaran PNBP SKCK melalui BRIVA BRI.

BACA JUGA:Pelayanan SKCK Polres Mojokerto Beralih Full Online, Daftar Lewat Polri SuperApp Mulai Diterapkan


Mini kidi--

Selanjutnya, pemohon menyiapkan dokumen persyaratan berupa fotokopi e-KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran atau ijazah, kartu JKN, serta pasfoto ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.

"Layanan SKCK Delivery ini kami hadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang tidak dapat datang langsung ke Mapolres Gresik. Setelah seluruh persyaratan dan proses administrasi selesai, SKCK akan kami kirim ke alamat pemohon melalui jasa expedisi. Harapannya, pelayanan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien," ujar Kasat Intelkam Polres Gresik Iptu Bagas Indra Wicaksono.

BACA JUGA:Dahlan Iskan Apresiasi Layanan SKCK Jemput Bola Polres Gresik di Job Fair Tematik 2026


Gempur Rokok Illegal--

Untuk proses pengiriman, pemohon dapat menghubungi Admin SKCK Polres Gresik melalui WhatsApp di nomor 0812-1662-6363.

Biaya penerbitan SKCK tetap sesuai ketentuan PNBP sebesar Rp30.000, sedangkan ongkos kirim menjadi tanggung jawab pemohon sesuai tarif yang berlaku.

BACA JUGA:Polres Gresik Buka Layanan SKCK Online di Job Fair 2026, Pencari Kerja Bisa Urus Persyaratan di Lokasi

Inovasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik dalam mewujudkan pelayanan publik yang memberikan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kepolisian.

Kategori :