Pilkades Resmi Ditunda Lagi, Mendagri Usulkan 20 Desember

Selasa 18-08-2020,15:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, Memorandum.co.id - Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin memenuhi janjinya untuk melobi langsung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang kembali ditunda. Selasa (18/8/2020), Wabup yang didampingi Ketua dan wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo terbang ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait Pilkades serentak di Kota Delta yang terlanjur ditetapkan pada 20 September mendatang. “Jam dua siang tadi sudah dibuat keputusan bersama bahwa pelaksanaan Pilkades sudah pasti akan kembali ditunda hingga setelah Pilkada,” jelas Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi yang dihubungi melalui HP-nya. Hanya saja, hingga saat ini belum bisa dipastikan kapan tepatnya pesta demokrasi di level desa itu akan digelar. “Yang pasti setelah tanggal 9 Desember dan diupayakan di bulan itu,” tandas politisi asal PKB itu. Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya keputusan ini pihaknya akan meminta Pemkab untuk menerbitkan Peraturan Bupati (perbup) atau surat keputusan (SK) yang menjadi dasar penetapan tanggal pelaksanaan Pilkades tersebut. "Sudah kami komunikasikan dengan pak Wabup dan pak asisten. Dan keduanya juga sudah sepakat untuk segera menerbitkan perbup sabagai dasar tahapan jadwal baru pilkades itu," ujar legislator asal Kecamatan Sedati itu. Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, Fredik Suharto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan rapat bersama pihak-pihak terkait untuk menindaklanjuti keputusan penundaan Pilkades. "Kita akan rapat lagi, untuk revisi SK bupati rentang Pilkades, tanggal kepastiannya masih belum diputuskan. Tapi arahan dari Mendagri dilaksanakan pada 20 Desember," katanya.(lud/jok)

Tags :
Kategori :

Terkait