Blitar, Memorandum.co.id - Polres Blitar Kota menggelar khitanan massal gratis di Gedung Bhayangkara Mapolres, Selasa (18/8/2020). Khitanan massal gratis ini diikuti sekitar 40 anak. Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, pihaknya melibatkan tenaga medis dalam acara tersebut. "Kami melibatkan tenaga medis dari Polres Blitar serta didukung oleh tenaga medis umum,” ujar Leonard. Leonard menuturkan, khitanan massal gratis ini berlaku untuk umum. Namun, kata Kapolres, tidak menutup kemungkinan anak dari anggota Polres Blitar juga ikut kegiatan ini. "Kegiatan ini merupakan bentuk sosial dan kepedulian kami kepada masyarakat warga Blitar, sehingga terjalin silaturahim yang baik di antara kita," ujarnya. Leonard berharap, khitanan masal gratis ini dapat membantu dan mengurangi beban masyarakat terhadap pembiayaan khitanan anaknya. “Kami berharap pelaksanaan khitanan massal gratis ini berjalan lancar dan semoga di tahun yang akan datang kami bisa melaksanakan kembali,” tegasnya.(pra)
Polres Blitar Kota Gelar Khitanan Massal Gratis
Selasa 18-08-2020,15:32 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:14 WIB
Pemkab Madiun Alokasikan Rp 5 Miliar untuk Bebaskan Lahan Pembangunan Delta di Caruban
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,01:10 WIB
Belajar Mandiri lewat Internet Makin Populer di Kalangan Anak Muda
Kamis 08-10-2026,08:47 WIB
Kasus Pengeroyokan HW Superhouse, Korban Dihujani Pukulan Meski Sudah Didekap Satpam
Terkini
Kamis 08-10-2026,23:20 WIB
Bupati Lamongan Lepas 8 Kontingen Forbasi, Targetkan Juara di Kejurda Surabaya
Kamis 08-10-2026,22:10 WIB
DPC PKB Sumenep Periode 2026-2031 Resmi Dikukuhkan
Kamis 08-10-2026,21:54 WIB
Investasi Nikel Melonjak, Indonesia Bidik Posisi Rantai Pasok Global Baterai Kendaraan Listrik
Kamis 08-10-2026,21:44 WIB
Korupsi Keuangan Desa, Kades Drokilo Dituntut 8 Tahun dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,38 M
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB