Surabaya, Memorandum.co.id - Kebiasaan Ricco Sugara Papilaya mengonsumsi narkoba jenis sabu membuatnya berurusan dengan pihak kepolisian. Sejak pandemi enam bulan lalu, pria 30 tahun ini mengaku telah menjadi budak sabu dan rutin mengonsumsi kristal haram itu. Alhasil, pria asal Jalan Kalibokor Gang II itu terpaksa menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. Dia disergap anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto saat melintas di traffic light Jalan Ambengan, Sabtu (8/8/2020) lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,50 gram. Oleh tersangka, barang baram itu disembunyikan di balik saku celana sebelah kiri. "Sempat mengelak sebelum anggota menemukan barang bukti itu," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Sukram, Selasa (18/8/2020).(fdn)
Budak Sabu Kalibokor Disergap Polisi di Ambengan
Selasa 18-08-2020,14:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,03:49 WIB
Barcelona Menggila, Hancurkan Newcastle 7-2 dan Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Kamis 19-03-2026,07:00 WIB
Atasi Kelangkaan Elpiji Melon, Wabup dan Polres Bojonegoro Sidak SPBE hingga Temukan Pangkalan Nakal
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,08:17 WIB
Wujud Kepedulian, Kapolres Gresik Bersama Bhayangkari Sambangi Pos Pengamanan, Bagikan Hampers Lebaran
Kamis 19-03-2026,08:47 WIB
Pastikan Mudik Aman, Kapolresta Sidoarjo Sidak Kesiapan Personel di Pos Pam dan Pos Yan
Terkini
Jumat 20-03-2026,03:00 WIB
Hidup Lebih Sehat Dimulai dari Sini: Cara Mengatur Pola Makan yang Benar
Jumat 20-03-2026,02:00 WIB
Jangan Sampai Rusak! Ini Tips Merawat Motor agar Tetap Prima
Jumat 20-03-2026,01:00 WIB
Tak Hanya untuk Masak, Ini Manfaat Minyak Zaitun yang Wajib Kamu Tahu
Jumat 20-03-2026,00:00 WIB
Rumah Ditinggal Mudik? Ini Tips Lengkap agar Tetap Aman dari Pencurian dan Kebakaran
Kamis 19-03-2026,22:43 WIB