Surabaya, Memorandum.co.id - Kebiasaan Ricco Sugara Papilaya mengonsumsi narkoba jenis sabu membuatnya berurusan dengan pihak kepolisian. Sejak pandemi enam bulan lalu, pria 30 tahun ini mengaku telah menjadi budak sabu dan rutin mengonsumsi kristal haram itu. Alhasil, pria asal Jalan Kalibokor Gang II itu terpaksa menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. Dia disergap anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto saat melintas di traffic light Jalan Ambengan, Sabtu (8/8/2020) lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,50 gram. Oleh tersangka, barang baram itu disembunyikan di balik saku celana sebelah kiri. "Sempat mengelak sebelum anggota menemukan barang bukti itu," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Sukram, Selasa (18/8/2020).(fdn)
Budak Sabu Kalibokor Disergap Polisi di Ambengan
Selasa 18-08-2020,14:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30-11-2024,13:06 WIB
Risma-Gus Hans dan ErJi Raih Kemenangan Besar, PDIP Surabaya Kawal Ketat Suara Pilkada
Sabtu 30-11-2024,11:11 WIB
Wanita asal Surabaya Dianiaya Bule Belgia, Tusuk Alat Vital Pakai Gagang Obeng
Sabtu 30-11-2024,23:45 WIB
Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat
Sabtu 30-11-2024,19:07 WIB
Hujan Deras Picu Banjir Bandang di Desa Curahnongko, Akibat Luapan Sungai Mukarol yang Tersumbat
Sabtu 30-11-2024,12:08 WIB
Mantan Kasat Serse Polrestabes Surabaya, Dedi Prasetyo Resmi Naik Bintang 3
Terkini
Minggu 01-12-2024,08:27 WIB
3 Jamu Tradisional dengan Segudang Manfaat dan Cara Membuatnya
Minggu 01-12-2024,07:34 WIB
FORDA II Jatim: ASIAFI Kota Malang Dulang 4 Medali, Eko Syah Harap Pemkot Malang Berikan Apresiasi
Minggu 01-12-2024,07:03 WIB
BP Taskin Libatkan Keluarga Miskin dalam Program Makan Bergizi Gratis
Minggu 01-12-2024,06:08 WIB
Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo 2024, Bawaslu: Tidak Cukup Bukti
Minggu 01-12-2024,06:04 WIB