Surabaya, Memorandum.co.id - Kebiasaan Ricco Sugara Papilaya mengonsumsi narkoba jenis sabu membuatnya berurusan dengan pihak kepolisian. Sejak pandemi enam bulan lalu, pria 30 tahun ini mengaku telah menjadi budak sabu dan rutin mengonsumsi kristal haram itu. Alhasil, pria asal Jalan Kalibokor Gang II itu terpaksa menghabiskan masa muda di balik jeruji besi. Dia disergap anggota Unit Reskrim Polsek Simokerto saat melintas di traffic light Jalan Ambengan, Sabtu (8/8/2020) lalu. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,50 gram. Oleh tersangka, barang baram itu disembunyikan di balik saku celana sebelah kiri. "Sempat mengelak sebelum anggota menemukan barang bukti itu," kata Kanitreskrim Polsek Simokerto, Iptu Sukram, Selasa (18/8/2020).(fdn)
Budak Sabu Kalibokor Disergap Polisi di Ambengan
Selasa 18-08-2020,14:44 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,18:45 WIB
Dugaan Korupsi RSUD Dr Soetomo Diselidiki Kejari Surabaya, Pemprov Jatim Klaim Sudah Ditindaklanjuti
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,19:07 WIB
Dukung Pemberdayaan, Ketua Bhayangkari Kediri Hadiri HKG PKK Ke-54
Terkini
Minggu 10-05-2026,15:42 WIB
Kapolres Mojokerto Santuni Keluarga Korban Tragedi Puri, Jamin Biaya Pendidikan Anak dan Beri Trauma Healing
Minggu 10-05-2026,15:33 WIB
Hidayah di Bumi Wali, TKA Asal China Resmi Masuk Islam di Masjid Agung Gresik
Minggu 10-05-2026,15:29 WIB
Imbang Lawan Persis Solo, Rekor Kemengan Persebaya Terputus
Minggu 10-05-2026,15:07 WIB
Empat Kali Gelar Perkara, Polres Tulungagung Pastikan Nenek S Bukan Korban Pembunuhan
Minggu 10-05-2026,15:01 WIB