JOMBANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, secara resmi dirilis Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Rilis tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi PBNU dan Panitia Lokal di Tower G MAN 3 Jombang. Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin), pengurus PBNU KH Latif Malik, dan Ketua Majelis Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum KH Hasib Wahab.
BACA JUGA:Banser Jatim Siapkan 20 Ribu Personel untuk Pengamanan Muktamar Ke-35 NU
Berdasarkan pengumuman resmi 1 Agustus 2026, tercatat sebanyak 501 struktur kepengurusan NU di tingkat wilayah hingga luar negeri masuk ke dalam daftar peserta awal. Rincian tersebut meliputi 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).
Penyusunan daftar peserta sementara tersebut berpatokan pada hasil verifikasi serta pemutakhiran data kepengurusan organisasi terakhir hingga 31 Juli 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan setiap struktur pengurus yang memiliki hak suara maupun peninjau.
BACA JUGA:Sambut Muktamar Ke-35 NU, PUPR Jombang Normalisasi Drainase dan Siapkan Area Parkir Tambakberas
Surat pengumuman DPS Tahap I ini ditandatangani oleh jajaran pimpinan tertinggi PBNU. Mereka adalah Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf.
Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf menegaskan, PBNU memberikan tenggat waktu bagi seluruh tingkatan kepengurusan daerah untuk melakukan pencermatan ulang. Seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU diberi kesempatan mengajukan masukan atau koreksi data paling lambat hingga 6 Agustus 2026.
Gempur Rokok Illegal--
"PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki," tegasnya, Senin 3 Agustus 2026.
Pria yang akrab dipanggil Gus Ipul ini menjelaskan, seluruh laporan dan aduan koreksi yang masuk dari daerah akan dihimpun secara terpusat oleh tim verifikasi. Masukan tersebut nantinya menjadi bahan rujukan utama bagi PBNU dalam melakukan validasi ulang data kepesertaan Muktamar.
BACA JUGA:Selama Pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Santri PP Bahrul Ulum Jombang Belajar Daring
"Setelah masa tenggat pencermatan dan perbaikan data rampung, PBNU akan melangkah ke tahapan pendataan berikutnya," jelasnya.
Gus Ipul mengungkapkan, pihaknya dijadwalkan bakal menetapkan sekaligus mengumumkan daftar kelanjutan DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026. Ia pun mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini.
"Tujuannya agar daftar peserta muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya.