Surabaya, memorandum.co.id - Kecelakaan yang melibatkan dua motor terjadi di Jalan Babatan, tepatnya di waduk Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Surabaya, Kamis (13/8/2020) malam. Peristiwa ini, menyebabkan motor Honda GL Max W 5466 BG, terbakar di lokasi kejadian. Tak hanya itu, akibat tabrakan itu mengakibatkan Fatkhur Rosi (17), warga Kesamben Wetan, Driyorejo, Gresik, tangannya patah. Begitu juga lawannya pengendara motor CBR 150 L 3686 PY, Alief Yusufian Rizaldi (30), warga Jalan Pucang Sewu IV, Surabaya, mengalami luka yang sama. "Warga sempat bingung untuk memadamkan api motor GL yang terbakar. GL tidak ada pelatnya," kata Antonius, saksi mata di TKP. Kecelakaan bermula Honda CBR melaju dari selatan ke utara Jalan Babatan dengan kecepatan tinggi. Parahnya, lantaran lampu depan motor GL Max mati dan berjalan terlalu ke kanan. Saat melintas di TKP, tiba-tiba dari arah berlawanan melaju motor yang dikendarai Fathur. Diduga tidak terlihat akhirnya terjadi tabrakan. Karena kerasnya tabrakan, membuat dua pengendara motor terpental. Dan motor Honda GL sempat terbakar karena bensin tumpah mengenai mesin. "Tapi cepat dipadamkan warga dengan air di waduk," ungkap Kanitlaka Satlantas Polrestabes Surabaya AKP M Fakih, Jumat (14/8/2020). Warga lantas menghubungi polisi dan keduanya dievakuasi ke Rumah Sakit Wiyung Sejahtera karena terluka parah. "Kondisi korban (Fatkhur) saat itu tidak memakai helm, begitu juga lawannya tanpa dilengkapi SIM," ungkap Fakih. (rio/fer)
CBR vs GL Max, Satu Motor Terbakar
Jumat 14-08-2020,17:18 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,18:15 WIB
Dana Arisan Meow Diduga Dipakai Buka Bisnis Spa, Polda Jatim Telusuri Aliran Uang Rp4,07 Miliar
Selasa 13-10-2026,18:00 WIB
Kapolda Jatim Lantik Wakapolda Kombespol Feri Handoko dan Rotasi Enam Kapolres Jajaran
Rabu 14-10-2026,02:12 WIB
Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda
Selasa 13-10-2026,18:03 WIB
Gelapkan Suzuki Swift Rp120 Juta, Grace Febrina Divonis 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Selasa 13-10-2026,20:03 WIB
Polres Malang Tangkap Dua Warga Bantur, Sita 49,56 Gram Sabu di Turen
Terkini
Rabu 14-10-2026,11:32 WIB
21 Pasien Kabur dari Panti Rehab Pucang, BNNP dan Polisi Didesak Perketat Regulasi
Rabu 14-10-2026,11:25 WIB
Tabrak Innova Parkir di Jalan Tambak Kemerakan Krian, Pengendara PCX Asal Balongbendo Tewas
Rabu 14-10-2026,11:20 WIB
Banjir Peserta, KBAM 2026 Zona Timur di GOR Sudirman Surabaya Masih Buka Pendaftaran
Rabu 14-10-2026,11:14 WIB
Gelar Problem Solving, Polsek Wiyung dan Tiga Pilar Sukses Damaikan Perselisihan Warga di Surabaya
Rabu 14-10-2026,11:11 WIB