Sumenep, memorandum.co.id - Pendistribusian sembako yang dijadwal, dikeluhkan keluarga penerima manfaat (KPM) di Sumenep. Mereka keberatan karena harus menunggu jadwal yang ditentukan sepihak. Selain itu, penjadwalan pencairan bantuan sembako dinilai melanggar ketentuan dari pemerintah pusat. Seperti yang dikeluhkan Hamdi (40), KPM asal Kecamatan Bluto. Alasannya, banyak KPM yang membutuhkan bantuan secepat mungkin di tengah kondisi Covid-19 seperti sekarang. "Kami biasanya yang akan dimakan siang, mencari paginya. Kalau dijadwal, itu yang membuat kami bingung harus makan apa,” keluhnya, Rabu (12/8/2020). Sepengetahuannya, secara aturan tidak ada kebijakan dijadwal. Hamdi menduga kebijakan menjadwal pendistribusian sembako untuk KPM melanggar aturan pemerintah pusat. Sebab, dalam aturan pemerintah hanya ada pencairan batuan cepat dan tepat sasaran. Dengan adanya aturan tersebut, justru dinilai mempersulit penerima manfaat karena masih menunggu jadwal pencairan. "Jelas tidak sesuai dengan peraturan pemerintah pusat jika kami masih harus menunggu jadwal pendistribusian,” tambahnya. Tidak hanya KPM yang merasa keberatan, agen E-Warong Desa Bluto, Harto (35), juga tidak sepakat dengan kebijakan yang dibuat kecamatan itu. Sebab ketentuan jadwal penyaluran bantuan sembako dibuat sepihak. Seharusnya sebelum membuat keputusan kecamatan terlebih dahulu melakukan pertemuan dengan agen e-warong karena kebijakan itu merugikan mereka dan KPM. "Karena jika sampai ada keterlambatan, penerima manfaat di bawah tidak mau tahu justru mempertanyakan itu,” sebutnya. Tambahnya didalam peratutan kementerian tidak ada anjuran bahkan diharuskan menjadwal pendistribusian sembako. Dengan adanya kebijakan itu bisa saja melanggar aturan. Sementara itu, Camat Bluto saat dikonfirmasi tidak merespons meski ada nada tersambung. Bahkan, ketika didatangi ke kantornya yang bersangkutan dikatakan tidak ada di tempat. (uri/epe/fer)
KPM di Sumenep Keluhkan Penjadwalan Distribusi Sembako
Rabu 12-08-2020,19:52 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,18:11 WIB
Pemasangan Blok Rel, Jalan Ahmad Yani Surabaya Ditutup Sementara
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,13:20 WIB
Wujud Empati Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Wiyung Hadiri Takziah di Rumah Duka Warga
Selasa 27-01-2026,13:16 WIB
Cemburu Buta Berujung Tragedi, Suami di Pujon Tega Bacok Istri Pakai Parang
Selasa 27-01-2026,13:01 WIB
Berantas Parkir Liar, Kapolrestabes Surabaya Pantau Langsung Sidang Tipiring Jukir di PN Surabaya
Selasa 27-01-2026,12:11 WIB
Perkuat Kolaborasi, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Bertemu Pimpinan Dewan
Selasa 27-01-2026,12:00 WIB