Malang, Memorandum.co.id - Jajaran Satuan Reskrim Polres Malang melakukan penyelidikan kasus pencurian di rumah kos di Jl Wijaya Kusuma, RT 05/ RW 09, Kelurahan/ Kecamatan Lowokwaru. Diketahui, korban telah melaporkan kejadian pada awal bulan Agustus 2020 tersebut ke Mapolresta Malang Kota. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, tampak pelaku memeriksa beberapa kamar guest house. Namapknya, pelaku memastikan kondisi kamar terkunci atau tidak. Akhirnya, pelaku menemukan kamar nomor 11 yang tidak terkunci. Seorang saksi, Roni Susanto (53) mengatakan peristiwa terjadi di atas pukul 03.00. “Saat kejadian, pagar rumah tertutup, namun tidak dikunci sama sekali," terang, Roni yang juga pengurus RT setempat, Rabu (12/8). Ia menambahkan, saat kejadian, sebagian besar penghuni sedang tidak ada di tempat sehingga lingkungan sekitar rumah dalam keadaan sepi. “Dari rekaman, pelaku naik motor warna merah hitam. Setelah memperhatikan situasi, kemudian beraksi. Yang diambil HP, laptop serta uang tunai. Sementara para penghuni sedang tertidur,” lanjutnya. Tangkapan layar yang berasal dari kamera CCTV pun, sempat beredar dan viral di media sosial. Di postingan yang tertanggal (11/08) terlihat pelaku memasuki rumah dan mengambil barang berharga. Terkait dengan hal itu, kini pihaknya lebih memperketat pengamanan di sekitar lingkungan rumah tersebut. Bahkan, rencananya akan pasang portal timur dan barat perumahaan. Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan hal tersebut dan menerangkan jika korban sudah melaporkan ke petugas. “Iya, korban telah melaporkan kejadian itu. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan,” terangnya. (edr)
Rumah Kos di Wijaya Kusuma Malang Dibobol Maling
Rabu 12-08-2020,17:12 WIB
Editor : Agus Supriyadi
Kategori :