Sidoarjo, Memorandum.co.id - Para calon kepala desa (cakades), panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan juga warga desa masih bingung terkait jadwal pelaksanaan Pilkades serentak yang sedianya akan digelar 20 September mendatang. Sebab, sampai saat ini belum ada keterangan resmi yang disampaikan otoritas pemerintahan, baik dari Pemkab Sidoarjo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kecamatan maupun pemerintahan desa setempat terkait hal itu. “Kami ini tahunya ya dari SE (Surat Edaran-red) Mendagri itu yang disebarluaskan melalui media sosial serta dari pemberitaan di media-media online. Sehingga sampai sekarang ini kami bertanya-tanya apakah Pilkades ini ditunda kembali atau tidak,” jelas Imam Supi’i, Cakades Banjarwungu Kecamatan Tarik. Ia yang dihubungi melalui telepon, Rabu (12/08/2020) siang tadi mengaku mendapatkan informasi yang simpang siur. “Kalau dari panitia katanya masih nunggu instruksi dari Pemkab. Sementara dari Sekdes dibilng sudah fix diundur,” katanya. Pria yang pernah dua kali menjabat sebagai Kades itu mengatakan, saat ini dibutuhkan ketegasan sikap dari pemerintah agar tidak menimbulkan kerancuan di level bawah, termasuk bagi orang-orang yang terlibat langsung dalam pesta demokrasi di tingkat desa itu. Saat ini, timbul penafsiran sendiri-sendiri dari berbagai pihak. Di satu sisi ada yang mengatakan bahwa kekuatan SE Mendagri itu masih di bawah Peraturan Bupati (Perbup) sehingga bisa tetap menjalankan Pilkada sesuai jadwal yang ditentukan sebelumnya. “Perbup itu kan mengacu pada aturan-aturan di atasnya seperti Perda dan terus ke atas sampai Undang-Undang. Sedangkan SE itu sekalipun dikeluarkan Kemendagri namun sifatnya kan hanya imbauan atau saran. Sehingga Pemkab bisa saja menerima atau menolak saran itu,” tandas Imam. Apalagi dalam SE Mendagri bernomor 141/4528/SJ yang ditandatangani Senin, 10 Agustus 2020 itu juga tak disebutkan dengan jelas alasan saran untuk melaksanakan Pilkades setelah Pilkada yang baru akan digelar 9 Desember mendatang. “Kalau urusannya dengan wabah corona kan sudah diantisipasi dengan teknis penyelenggaraan Pilkades yang mengedepankan protokol kesehatan. Terus apa lagi? Pasar buka, Mall juga buka, pabrik yang karyawannya ribuan juga terus beroperasi, Pilkada jalan terus kenapa Pilkades yang dihambat-hambat?" sergah mantan Ketua Paguyuban Kepala Desa di Kecamatan Tarik itu. Menurutnya, sebaiknya Pemkab segera mengklarifikasi kesimpangsiuran informasi itu agar tidak menimbulkan kegaduhan di desa. Caranya bisa melalui surat atau menggelar pertemuan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam Pilkades termasuk Forum Komunikasi Kepala Desa. “Ini masalah desa yang katanya Pak Jokowi adalah garda terdepan pemerintahan di republik ini. Kalau Pemkab terus bungkam, ya jangan salahkan kami jika nanti sampai melakukan gerakan massa ke Pendopo,” ucap Imam Supi’i dengan nada tegas.(lud/jok)
SE Mendagri Soal Pilkades Picu Kegaduhan di Desa
Rabu 12-08-2020,12:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB