SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membukukan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp516,896 miliar dan memastikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Semester I 2026 tetap berjalan sesuai target, Selasa 7 Juli 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, usai memberikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna di DPRD Kota Surabaya.
Dalam pemaparannya, Eri merinci realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 mencapai Rp10,63 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp10,55 triliun.
Mini Kidi Wipes.--
Dari selisih tersebut, ditambah pembiayaan neto, Pemkot Surabaya membukukan SiLPA sebesar Rp516,8 miliar.
"Paripurna hari ini adalah laporan pertanggungjawaban terkait dengan neraca dan laporan keuangan tahun 2025. Kami sampaikan hari ini agar segera dilakukan pembahasan bersama DPRD, sebelum nantinya diparipurnakan kembali untuk pengesahan," ujarnya.
Menanggapi besaran SiLPA yang mencapai lebih dari setengah triliun rupiah, Eri menegaskan nominal tersebut merupakan hal yang wajar dan diperlukan.
Menurutnya, SiLPA berfungsi sebagai modal operasional pemerintah kota pada awal tahun anggaran ketika pendapatan daerah belum masuk secara maksimal.
"SiLPA itu memang harus ada. Karena pendapatan kita mayoritas dari PAD seperti pajak restoran dan pajak kendaraan bermotor tidak mungkin langsung masuk di bulan Januari. Maka dari itu, SiLPA wajib ada," tegasnya.
Eri menjelaskan dana sisa anggaran digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik dan utilitas kota pada awal tahun.
Beberapa di antaranya pembayaran listrik kota, air, Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA), serta operasional infrastruktur vital seperti rumah pompa.
Selain itu, dana tersebut juga dipersiapkan untuk memenuhi belanja wajib daerah, termasuk pembayaran gaji pegawai.
"Kebutuhan wajib seperti gaji pegawai itu yang utama. Maka hitungan besaran SiLPA itu minimal harus setara dengan pengeluaran kebutuhan wajib per bulan," imbuhnya.
Eri juga memaparkan kinerja keuangan daerah pada tahun berjalan. Ia menyebut realisasi PAD Semester I 2026 masih berjalan linier dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Lantik 57 Pejabat, Eri Cahyadi Targetkan Evaluasi Total Setiap 6 Bulan
Pemkot Surabaya, kata dia, terus melakukan evaluasi bulanan untuk mengantisipasi potensi defisit maupun melesetnya target pendapatan.
Menurut Eri, karakteristik realisasi PAD tidak dapat dibagi rata setiap bulan karena setiap jenis pajak daerah memiliki siklus dan masa jatuh tempo yang berbeda.
"Pemasukan PAD tidak bisa dipukul rata. Misalnya target satu tahun Rp1.000 lalu dibagi rata 12 bulan, tidak begitu. Karena ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang baru jatuh tempo atau berakhir di bulan Juli, ada juga jenis pajak lain. Indikator itu yang kami masukkan dalam perhitungan bulanan," jelasnya.
Gempur Rokok Illegal--
Berdasarkan hasil evaluasi hingga akhir Juni 2026, realisasi penerimaan bulanan Pemkot Surabaya menunjukkan kinerja yang stabil.
"Alhamdulillah, dari hasil evaluasi bulanan berdasarkan perencanaan kita, serapannya sudah mencapai 98 persen setiap bulan. Jadi, performa PAD kita saat ini posisinya masih sangat aman dan on the track," pungkasnya. (alf)