LAMONGAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Aliansi Alam Bersatu yang tergabung dalam elemen masyarakat, mahasiswa, wali murid, pelaku UMKM, pedagang kantin sekolah, serta pemerhati pendidikan dan kesehatan anak menyatakan sikap kritis terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan melalui sistem Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur terpusat.
Dalam praktiknya, sistem SPPG atau dapur terpusat dinilai menimbulkan berbagai persoalan mulai dari matinya kantin sekolah, tersingkirnya pelaku usaha kecil di lingkungan pendidikan, distribusi makanan yang tidak efisien, hingga minimnya pelibatan orang tua siswa.
BACA JUGA:PMII Lamongan Kepung DPRD: Tolak Alih Fungsi Rawa, Desak Evaluasi KDMP dan MBG
Mini Kidi Wipes.--
"Dapur terpusat dinilai matikan kantin sekolah, singkirkan UMKM, rawan monopoli, distribusi tak efisien," ungkap Miftah Zaeni, S.Pd, Presiden Aliansi Alam Bersatu, dalam orasinya di depan gedung Pemkab Lamongan.
Dalam tuntutannya, Miftah sapaaannya, menyampaikan agar pemerintah menutup dan mengevaluasi total SPPG/dapur MBG terpusat. "Berikan peran utama kepada kantin sekolah. Libatkan orang tua dalam penyediaan MBG. Tolak koorporatisasi Program MBG terpusat. Utamakan pemberdayaan UMKM lokal serta transparansi anggaran dan pengawasan Publik," bebernya.
BACA JUGA:Demonstrasi Dukung MBG di Lamongan Libatkan Ribuan Massa dan Pemilik SPPG
Miftah mendesak pembukaan seluruh data anggaran MBG, mekanisme penunjukan pelaksana, kontrak pengadaan, serta audit publik secara berkala. "Program yang menggunakan uang rakyat wajib diawasi rakyat. Kami mendukung pemenuhan gizi anak Indonesia. Namun kami menolak sistem mematikan usaha rakyat, menghilangkan peran sekolah dan keluarga serta membuka ruang pemborosan dan monopoli," pintanya, Selasa 7 Juli 2026.
Selain itu, Miftah kembali mendesak evaluasi total SPPG di Lamongan. "Jadikan kantin sekolah pelaksana utama, libatkan orang tua via subsidi/kupon, tolak korporatisasi, utamakan UMKM lokal, buka data anggaran dan audit publik," desaknya.
Gempur Rokok Illegal--
Program MBG bertujuan penuhi gizi anak. Evaluasi dan pelibatan pemangku kepentingan disebut jadi catatan untuk perbaikan ke depan. "MBG harus berpihak rakyat kecil, bukan proyek elite. Uang negara harus berputar di masyarakat," tegas Miftah, koordinator aksi.
Setelah berorasi di depan gedung Pemkab Lamongan, peserta diterima oleh pejabat Pemkab Lamongan untuk menyampaikan tuntutannya tersebut. Direncanakan peserta aksi akan bergeser ke gedung DPRD Lamongan, namun dianulir untuk bergeser kembali ke Sekretariat Aliansi Alam Bersatu Jaya di Jl. Raya Soewoko Nomer 50, Lamongan.