GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Mobil pikap bermuatan barang bekas terbakar di Jalan Persawahan Desa Sidoraharjo, Kecamatan Kedamean, Senin 6 Juli 2026. Diduga akibat muatan yang terbakar
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik Suyono mengatakan mobil pikap tersebut dikemudikan Kamat dan disewa untuk mengangkut barang bekas.
Saat melintasi area persawahan Desa Sidoraharjo, pengemudi melihat api menyulut plastik di bak mobil kemudian menghentikan kendaraan dan berusaha memadamkannya, tetapi tidak berhasil.
BACA JUGA:Dua Warkop Penjual Miras Digerebek Polisi di Panceng Gresik, 70 Botol Diamankan
Mini Kidi Wipes.--
"Karena muatan yang dibawa berupa bahan yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat membesar dan tidak terkendali," kata Suyono.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut melaporkannya ke Polsek Kedamean, kemudian diteruskan ke Pos Damkar Driyorejo.
Sebanyak tujuh personel bersama satu unit mobil pemadam dan suplai air diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api.
BACA JUGA:Truk Box Terguling Timpa Dua Motor di Lampu Merah Nippon Paint Gresik, Pengendara Selamat
Gempur Rokok Illegal--
"Api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh personel di lokasi sekitar pukul 14.23 WIB. Akibat kejadian ini, kerugian yang dialami pengemudi ditaksir mencapai Rp 60 juta," tandasnya.
Peristiwa tersebut mengakibatkan mobil pikap beserta muatannya nyaris habis terbakar, namun tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka. (rez)