Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang residivis ditangkap polisi setelah terlibat aksi pembobolan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sidotopo 4, Jalan Bolodewo 46. Residivis itu ialah Gerry Permana Sukma (28). Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Sidomulyo III A, Sidotopo. Saat melakukan pembobolan tersebut, ia terekam CCTV bersama temannya, Aris yang kini ditetapkan daftar pencarian orang alias DPO polisi. Mereka berhasil menggasak Kuitansi pembelian 1 unit LCD proyektor merek benQ; 1 buah kursi; 1 buah sendok makan warna silver, dan 1 buah sapu lantai. Terungkapnya kasus pembobolan ini setelah polisi mendapatkan laporan dari pihak sekolah, Suherman (36), yang sehari-hari menjadi guru di sekolah tersebut pada hari Jumat (1/8). Kepada petugas, guru yang tinggal di Jalan Mulyorejo Utara ini melapor jika sekolahnya dibobol maling dan barang inventaris sekolah raib. "Selain itu, pihak sekolah juga menyerahkan bukti rekaman CCTV yang berisi kedua pelaku saat melakukan pembobolan," kata Kanitreskrim Polsek Semampir, AKP Tritiko, Selasa (11/8/2020). Berbekal CCTV ini, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelakunya, yakni Gerry dan Aris. Setelah melakukan pengintaian di rumahnya, polisi berhasil menangkap Gerry saat pulang tanpa perlawanan. "Saat kami interogasi dan menunjukkan bukti CCTV, dia (Gerry) mengaku telah beraksi bersama Aris," jelas Tritiko. Saat mengembangkan kasus ini dengan mengeler Gerry ke rumah Aris di daerah Simokerto, petugas tidak berhasil menangkap Aris. "Saat kami tangkap Aris tidak berada di rumah dan kami tetapkan DPO sekarang," imbuh dia. Pengakuan Gerry, proyektor sudah dijual melalui Facebook (FB) seharga Rp 750 ribu. "Teman saya beri Rp 50 ribu," terang Gerry kepada petugas. Selain membobol sekolahan, dia juga pernah ditangkap atas kasus pencurian dan ditangkap anggota Polsek Semampir. Kasus pencurian sebelumnya, membuat dia dijatuhi hukuman 2 tahun. "Pada tahun 2016, saya bebas dari Rutan Medaeng," jelas Gerry.(rio)
Terekam CCTV, Residivis Pembobol SDN 4 Sidotopo Ditangkap
Selasa 11-08-2020,14:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Minggu 12-04-2026,07:32 WIB
Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Menang 2-0 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Minggu 12-04-2026,13:24 WIB
Urung Wisata, 21 Penumpang ELF di Jelbuk Selamat dari Kobaran Api
Minggu 12-04-2026,10:10 WIB
Pertemuan Rutin Perguruan Pencak Silat di Sine, Polisi Ajak Turut Jaga Kondusivitas Ngawi
Minggu 12-04-2026,06:06 WIB
Pasutri Pengendara Stylo Standing Usai Tabrak Gran Max di Jalan Tunjungan
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:35 WIB
Di Balik Dapur MBG: Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang di Ngawi
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Minggu 12-04-2026,20:19 WIB
Hadir di Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Minggu 12-04-2026,20:13 WIB
Kurang Hati-Hati saat Berpindah Jalur, Balita Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Achmad Yani Surabaya
Minggu 12-04-2026,20:06 WIB