Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang melibatkan dua oknum polisi. Agus (36), warga Jalan Imam Bonjol, Ponorogo dan Rizky (34), warga Desa Kemayoran Bangkalan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan saat diamankan. Tidak hanya berdua, mereka diamankan bersama empat tersangka lain. Mereka adalah Mochamad Ficky (28), warga Jalan Demak; Fitria (21), warga Kedinding; Mochamad Zaidan (18), warga Jalan Taman Irawati, Sidotopo serta Latifa (27), warga Jalan Tenggumung. "Kami terpaksa menindak tegas tiga tersangka masing-masing Agus, Rizky dan Ficky. Ketiganya nekat melawan saat anggota kami berupaya mengamankan mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, kemarin Jumat (7/8/2020).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Polisi Tembak Oknum Polisi Bandar Sabu
Jumat 07-08-2020,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,07:59 WIB
Indonesia Jadi Incaran Markas Sindikat Scamming Internasional, Ratusan WNA Diringkus
Senin 11-05-2026,06:00 WIB
Janji Kerja di RSUD Berujung Pilu, Belasan Pemuda Pasuruan Lapor Polisi
Senin 11-05-2026,07:48 WIB
Pakar Hukum Pidana Sebut Penagihan Agresif Debt Collector Bisa Masuk Ranah Pidana
Senin 11-05-2026,07:28 WIB
Kasus Lexus Ditarik Debt Collector, Akademisi Unesa: Leasing Tak Bisa Lepas Tangan, Ikut Tanggung Jawab!
Senin 11-05-2026,06:39 WIB
Satu Periode untuk Dedikasi: Komitmen Peni Tumita Membangun Desa Kaliuling
Terkini
Senin 11-05-2026,21:08 WIB
Satlantas Gresik Edukasi Keselamatan Pelajar
Senin 11-05-2026,21:02 WIB
Warga Sawojajar Keluhkan Toko Miras ke DPRD Kota Malang
Senin 11-05-2026,20:52 WIB
Patroli Kota Presisi Polres Kediri Sasar Bank dan Pasar di Pare
Senin 11-05-2026,20:44 WIB
Eks Kapolsek Asemrowo Rugi Rp 620 Juta Investasi Wood Pellet
Senin 11-05-2026,20:41 WIB