Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang melibatkan dua oknum polisi. Agus (36), warga Jalan Imam Bonjol, Ponorogo dan Rizky (34), warga Desa Kemayoran Bangkalan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan saat diamankan. Tidak hanya berdua, mereka diamankan bersama empat tersangka lain. Mereka adalah Mochamad Ficky (28), warga Jalan Demak; Fitria (21), warga Kedinding; Mochamad Zaidan (18), warga Jalan Taman Irawati, Sidotopo serta Latifa (27), warga Jalan Tenggumung. "Kami terpaksa menindak tegas tiga tersangka masing-masing Agus, Rizky dan Ficky. Ketiganya nekat melawan saat anggota kami berupaya mengamankan mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, kemarin Jumat (7/8/2020).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Polisi Tembak Oknum Polisi Bandar Sabu
Jumat 07-08-2020,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-01-2025,09:38 WIB
Rotasi Besar-besaran di Polres Jember, Wajah Baru Pimpin Sejumlah Sektor
Selasa 07-01-2025,14:45 WIB
Panik Senggol Innova, Pajero Sport Tabrak dan Masuk ke Percetakan di Klampis Jaya
Selasa 07-01-2025,19:00 WIB
Ringkus 2 Pelaku Begal di Flyover Tol Paspro
Selasa 07-01-2025,11:42 WIB
Polres Lamongan Gelar Sertijab Posisi Strategis
Selasa 07-01-2025,10:17 WIB
Polrestabes Surabaya Inisiasi Patroli 97 Jogoboyo, Jambret Hingga Gangster Jadi Perhatian Utama
Terkini
Selasa 07-01-2025,22:04 WIB
Satreskoba Polresta Banyuwangi Gerebek Toko Penjual Miras
Selasa 07-01-2025,21:55 WIB
KPU Kota Madiun Tetapkan Cawali dan Cawawali Terpilih pada 9 Januari 2025
Selasa 07-01-2025,21:47 WIB
LBH Parade Keadilan Laporkan Oknum Anggota DPRD Ngawi ke BK
Selasa 07-01-2025,21:38 WIB
Agar Gemuk dan Penambah Nafsu Makan, Balita di Surabaya Dicekoki Obat Keras
Selasa 07-01-2025,21:22 WIB