Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang melibatkan dua oknum polisi. Agus (36), warga Jalan Imam Bonjol, Ponorogo dan Rizky (34), warga Desa Kemayoran Bangkalan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan saat diamankan. Tidak hanya berdua, mereka diamankan bersama empat tersangka lain. Mereka adalah Mochamad Ficky (28), warga Jalan Demak; Fitria (21), warga Kedinding; Mochamad Zaidan (18), warga Jalan Taman Irawati, Sidotopo serta Latifa (27), warga Jalan Tenggumung. "Kami terpaksa menindak tegas tiga tersangka masing-masing Agus, Rizky dan Ficky. Ketiganya nekat melawan saat anggota kami berupaya mengamankan mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, kemarin Jumat (7/8/2020).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Polisi Tembak Oknum Polisi Bandar Sabu
Jumat 07-08-2020,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,19:32 WIB
Mantan Kepala Cabang Bobol Pegadaian Lontar Surabaya karena Dendam Dituduh Mencuri
Rabu 18-03-2026,22:33 WIB
Strategi Pemerintah untuk Mudik Lebaran Lancar: Jalan Mantap dan Posko Lengkap
Rabu 18-03-2026,20:37 WIB
Umat Hindu di Surabaya Arak Ogoh-Ogoh Raksasa Sambut Nyepi Tahun Saka 1948
Rabu 18-03-2026,20:16 WIB
H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Gerbang Tol Waru Surabaya Mulai Ramai
Rabu 18-03-2026,22:26 WIB
Pemerintah Jaga Pasokan Sembako Jelang Nyepi dan Idulfitri Cukup dan Harga Terkendali
Terkini
Kamis 19-03-2026,18:19 WIB
PEPC Zona 12 Gelar Safari Ramadan di Lima Desa Sekitar Lapangan Gas JTB Bojonegoro
Kamis 19-03-2026,18:11 WIB
Kapolres Kediri Serahkan Kunci Bedah Rumah untuk Warga Joho Wates
Kamis 19-03-2026,17:43 WIB
Pemkab Tulungagung Salurkan 8 Truk Fuso untuk Dorong Ekonomi Koperasi Desa
Kamis 19-03-2026,17:19 WIB
Rukyatul Hilal Jatim Pantau Langit dari Pantai hingga Pesantren di 28 Titik
Kamis 19-03-2026,16:40 WIB