Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba yang melibatkan dua oknum polisi. Agus (36), warga Jalan Imam Bonjol, Ponorogo dan Rizky (34), warga Desa Kemayoran Bangkalan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran melawan saat diamankan. Tidak hanya berdua, mereka diamankan bersama empat tersangka lain. Mereka adalah Mochamad Ficky (28), warga Jalan Demak; Fitria (21), warga Kedinding; Mochamad Zaidan (18), warga Jalan Taman Irawati, Sidotopo serta Latifa (27), warga Jalan Tenggumung. "Kami terpaksa menindak tegas tiga tersangka masing-masing Agus, Rizky dan Ficky. Ketiganya nekat melawan saat anggota kami berupaya mengamankan mereka," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, kemarin Jumat (7/8/2020).(fdn) *Berita selengkapnya bisa dibaca di Memorandum edisi cetak.
Polisi Tembak Oknum Polisi Bandar Sabu
Jumat 07-08-2020,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 10-05-2026,21:18 WIB
DPRD Kota Madiun Soroti Minimnya Kuota SMA Negeri pada SPMB 2026
Minggu 10-05-2026,19:53 WIB
Pesantren Sepak Bola eLKISI, Cetak Santri Tangguh Berakhlak Juara
Minggu 10-05-2026,20:33 WIB
Timnas Indonesia Masuk Grup Neraka di Piala Asia 2027
Minggu 10-05-2026,19:34 WIB
9 Remaja Pelaku Perusakan Rumah Warga Jalan Dadali Madiun Kota Ditangkap Polisi
Minggu 10-05-2026,18:01 WIB
Cekcok Berujung Pemukulan di Pakuwon City, WNA Asal Cina Dilaporkan
Terkini
Senin 11-05-2026,17:26 WIB
Gantikan Ayah yang Meninggal Karena Kanker, Fardhan Menjadi JCH Termuda di Embarkasi Surabaya
Senin 11-05-2026,17:15 WIB
Pengakuan Guru Ngaji Surabaya Cabuli 7 Santri Laki-Laki, Sama Perempuan Takut Hamil
Senin 11-05-2026,17:06 WIB
Terlibat Kecelakaan, Lansia Terkapar di Jalan Raya Rejoso Pasuruan
Senin 11-05-2026,17:00 WIB
Gula, Karbo, dan Diabetes
Senin 11-05-2026,16:43 WIB