Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi penjembretan kembali terjadi di kawasan Jalan Ambengan, Rabu (6/8) malam. Akibat kejadian itu, korban Nurhayati (43), harus merelakan tas berisi dompet dan HP dibawa kabur para penjambret. Selain itu, wanita asal Jalan Kalianyar Kalimir itu juga mengalami sejumlah luka di badannya. Informasi yang dihimpun memorandum.co.id menyebutkan, kejadian itu bermula saat korban hendak pulang ke rumah. Seperti biasanya, dia melintasi Jalan Ambengan. Medadak, dari arah belakang pelaku muncul dan menabrak korban. Saat korban tersungkur, tas korban digasak pelaku yang berjumlah dua orang. Karena tidak berdaya, korban hanya bisa berteriak minta tolong. Pengguna jalan yang kebetulan melintas di lokasi kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Kapolsek Genteng, AKP Hendry F Kenedy membenarkan kejadian itu. "Iya benar (ada kejadian jambret)," jawab singkat alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2007 itu. Saat ini, anggota Unit Reskrim Poksek Genteng juga turut memastikan peristiwa itu. "Saya cek dulu ya," sambung Kanitreskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno.(fdn)
Penjambretan di Ambengan, Korban Terluka
Kamis 06-08-2020,16:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,06:26 WIB
Sidang ke-7 Maidi Madiun (6): Ajudan Diminta Penyidik Telephone Thariq saat OTT, Maidi Sedang Olahraga
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,10:46 WIB
GOR Wilis Kota Madiun Bakal Disulap Jadi Sport Center Standar Nasional
Senin 03-08-2026,12:23 WIB
Jadwal Piala Presiden 2026 Padat, Jefferson Silva Sebut Recovery Jadi Kunci Utama Persebaya
Terkini
Senin 03-08-2026,22:26 WIB
Silaturahmi ke Ponpes Lirboyo, Kapolres Kediri Kota Perkuat Sinergi dengan Ulama
Senin 03-08-2026,22:22 WIB
Perkuat Sinergi, Kapolres Kediri Kota Silaturahmi dan Kunjungan Kerja ke Forkopimda
Senin 03-08-2026,22:16 WIB
Diduga Rem Blong, Warga Situbondo Tewas Tertimpa Motor di Dasar Jurang
Senin 03-08-2026,22:12 WIB
Korban KMP Mutiara Sentosa 2 Dijamin Jasa Raharja, Santunan Meninggal Dunia Rp50 Juta
Senin 03-08-2026,22:09 WIB