SURABAYA, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Perhubungan Kota Surabaya menyiapkan evaluasi menyeluruh bagi seluruh pengemudi Suroboyo Bus dan feeder WiraWiri. Rencana ini menyusul keluhan masyarakat terkait perilaku mengemudi serta insiden kecelakaan yang melibatkan armada Suroboyo Bus.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo menegaskan pihaknya tidak akan menoleransi tindakan indisipliner di jalan raya.
Sebagai langkah awal, Dishub Surabaya akan menggelar pembinaan intensif bagi seluruh pramudi. "Kami ke depan evaluasi. Yang pertama kami akan adakan pembinaan," ujar Trio, Kamis 4 Juni 2026.
Selain pembinaan, Dishub Surabaya juga akan menerapkan sistem pengawasan yang melibatkan langsung masyarakat pengguna jasa transportasi publik.
BACA JUGA:Suroboyo Bus VS Truk Sampah, 2 Orang Terluka Terkena Pecahan Kaca
Mini Kidi Wipes.--
Di setiap unit Suroboyo Bus dan WiraWiri akan dipasang alat penilaian kepuasan penumpang.
Menurut Trio, program tersebut merupakan arahan langsung Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menjaga kualitas pelayanan transportasi massal di Kota Pahlawan.
"Program kami akan kami realisasikan yaitu memasang alat puas atau tidak puas di dalam unit. Jadi ketika penumpang turun itu ada pilihan, yaitu memencet (tombol) puas atau tidak puas," jelasnya.
Hasil penilaian tersebut akan direkap secara berkala sebagai bahan evaluasi kinerja pengemudi.
Apabila dalam kurun waktu satu bulan seorang pengemudi mendapatkan banyak penilaian buruk dari penumpang, Dishub akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
"Sanksi administrasi, peringatan, pembekuan atau dia kita sanksi tidak bekerja, sampai dengan pemberhentian," tegas Trio.
BACA JUGA:Tertipu Modus Loker Wira Wiri Rp8 Juta, Wanita Paruh Baya Mengadu ke Rumah Aspirasi Cak Ji
Gempur Rokok Illegal--
Evaluasi tersebut semakin mendesak setelah insiden kecelakaan Suroboyo Bus yang menabrak truk milik Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya di Jalan Waringin, Kelurahan Sawunggaling, Kecamatan Wonokromo, Selasa 2 Juni 2026.
Berdasarkan laporan investigasi awal dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Transportasi Umum, kecelakaan tersebut diduga disebabkan kelalaian pengemudi bus karena truk milik DSDABM dalam kondisi berhenti.
"Kepala UPTD Bu Eni (Eni Sugiharti) sudah melaporkan bahwa memang terjadi mungkin human error. Human error dari pengemudi Suroboyo Bus. Karena DSDABM truknya itu kan memang dia parkir, jadi tidak bergerak," ujar Trio.
Saat ini, Dishub Surabaya masih merampungkan pemeriksaan akhir terkait kronologi kecelakaan tersebut.
Trio memastikan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya kelalaian fatal dari pengemudi, sanksi tegas hingga pemberhentian akan diberikan.
"Saya selaku pimpinan Dinas Perhubungan, pasti akan kami sanksi tegas. Nanti bentuknya kami akan pertimbangkan mulai dari peringatan sampai dengan pemberhentian yang bersangkutan," pungkasnya. (alf)