OTT KPK di Imigrasi Jakarta, Dirjen Imigrasi Tegaskan Dukung Penuh Proses Hukum!

Kamis 04-06-2026,16:57 WIB
Reporter : Sujatmiko
Editor : Muhammad Ridho

JAKARTA, MEMORANDUM.DISWAY.ID — Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, akhirnya angkat bicara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Barat.

BACA JUGA:Imigrasi Soetta Raih Dua Penghargaan pada Evaluasi Akhir Tahun Kanwil Ditjen Imigrasi Daerah Khusus Jakarta


Mini Kidi Wipes.--

Dalam keterangan resminya, Hendarsam menegaskan bahwa pihak Direktorat Jenderal Imigrasi menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut.

"Prinsipnya kami mendukung langkah yang dilakukan oleh KPK. Jika pun nanti ada pengembangan ke depannya, saya membuka pintu selebar-lebarnya dan mendukung penuh apa yang dilakukan KPK," ujar Hendarsam saat memberikan keterangan di Jakarta.

BACA JUGA:Ditjen Imigrasi Tindak 196 WNA Langgar Izin Tinggal Selama Operasi Wirawaspada di Jabodetabek


Gempur Rokok Illegal--

Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi senyap yang berlangsung sejak tanggal 2 hingga 3 Juni 2026, tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA), seperti Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Meski demikian, Hendarsam mengaku pihaknya masih menunggu rilis resmi dari KPK untuk mengetahui detail perkara secara menyeluruh, mengingat ia baru menjabat sebagai Dirjen Imigrasi selama dua bulan terakhir.

BACA JUGA:Pejabat Imigrasi Jakarta Barat Dikabarkan Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Izin WNA

Menanggapi kekosongan jabatan pasca-penangkapan tersebut, Ditjen Imigrasi bergerak cepat dengan menyiapkan pejabat pengganti guna memastikan fungsi pengawasan keimigrasian tetap berjalan.

Hendarsam juga menjamin pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat dipastikan akan tetap berjalan normal seperti biasa.

Kategori :