Surabaya, Memorandum.co.id - Niat Anam Khoirul Arifin (28) untuk memiliki HP dari hasil curian berakhir di balik jeruji besi. Pemuda asal Jalan Kaliasin Gang X itu tepergok mencuri HP di Jalan Kampung Malang, Kamis (30/7) malam. Alhasil, pria yang sehari-hari sebagai pengamen itu sempat jadi bulan-bulanan massa. Beruntung, amarah warga berhasil diredam anggota Tim Antibandit Polsek Tegalsari yang kebetulan melakukan patroli di sekitar lokasi. Selanjutnya, tersangka digelandang berikut barang bukti untuk proses penyidikan dan pengembangan. "Ya tadi sempat diamankan warga sekitar yang selanjutnya diserahkan ke anggota kami yang sedang melakukan patroli kring di sekitar lokasi," kata Kanitreskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made Sutanaya, Selasa (4/8). Made menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka bermula sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, Anam dan dua temannya yang masih di bawah umur sedang berkeliling untuk mengamen di kawasan Kampung Malang. Setiba di kedai makanan khas Jepang, tersangka mendapati HP korban yang diletakkan di dasboard motor. "Saat dua temannya asik ngamen di dalam kedai, tersangka mengambil HP tersebut. Jadi kedua temannya tidak tahu," lanjut Made. Mengira sudah aman, tersangka kemudian meninggalkan lokasi. Baru melangkah beberapa meter, korban yang baru keluar kedai mendapati HP-nya raib. "Dia (korban-red) teriak maling hingga mengundang warga lain. Tersangka berhasil diamankan kurang lebih 50 meter dari lokasi," pungkas mantan Kanit Idik I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi pencurian. Dia berkilah, tidak berniat saat melainkan ada kesempatan. "Saya niat ngamen Pak. Kebetulan ada HP ya saya ambil," aku Anam.(fdn)
Pengamen Kaliasin Tepergok Curi HP
Selasa 04-08-2020,14:47 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 19-10-2026,20:58 WIB
Patroli Gabungan Satpol PP Kota Madiun Sasar Toko Kelontong, Rokok Ilegal Nihil Temuan
Senin 19-10-2026,20:51 WIB
Edarkan Tembakau Sintetis, Bima Saputra Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Senin 19-10-2026,21:32 WIB
Polusi Debu PT CIMP Lamongan Diprotes Warga, DLH Jatuhkan Sanksi
Senin 19-10-2026,21:25 WIB
Kapolda Jatim Kunjungi Ponpes Kediri, Motivasi Santri dan Ingatkan Bahaya Bullying
Senin 19-10-2026,21:11 WIB
Finalis Cak Surabaya 2019 Terjerat Kasus Sabu, Pemkot Cabut Gelar
Terkini
Selasa 20-10-2026,19:21 WIB
Inklusi Keuangan 93,6 Persen, LPS di Surabaya Ingatkan Gen Z Bahaya Pinjol dan Judol
Selasa 20-10-2026,19:12 WIB
Kapolda Jatim Gandeng BEM se-Jawa Timur di Surabaya, Bahas Narkoba hingga Kamtibmas
Selasa 20-10-2026,19:05 WIB
Jatim Jajaki Investasi AS di Luar Sektor Tambang, Bidik Pertanian hingga Peternakan
Selasa 20-10-2026,18:46 WIB
Jembatan Branjangan Sempit, Sopir Truk Surabaya Bisa Rugi Rp1 Juta Sehari
Selasa 20-10-2026,18:45 WIB