Surabaya, memorandum.co.id - Sembilan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dinyatakan reaktif Covid-19 dalam rapid test yang digelar Senin (3/8/2020), kemarin. Dikatakan Humas PN Surabaya, Martin Ginting, kesembilan pegawai itu rinciannya tiga orang panitera pengganti dan lainnya pegawai pelayanan. "Dari 300 orang yang kita rapid test ada sembilan orang reaktif," ujarnya, Selasa (4/8/2020). Tambah Ginting, reaktif ini tidak bisa menjadi acuan terpapar namun harus ditindaklanjuti secara detail dengan swab test. "Mulai hari ini diperintahkan swab. Dan kemarin mereka sudah isolasi mandiri, saat ini sudah ditindaklanjuti Satgas Covid-19," ujarnya. Tambahnya, yang membanggakan, dari 18 sekuriti dan office boy (OB) semuanya nonreaktif. "Penyebab itu carrier dari luar. Ini yang diantisipasi pimpinan, jangan sampai yang dari luar membawa ke pengadilan hingga menyebabkan kluster baru," pungkas Ginting. (fer)
Hasil Rapid Test Massal, 9 Pegawai PN Surabaya Reaktif
Selasa 04-08-2020,11:37 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :